Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Steling Aluminium yang Meresahkan Warga

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:22 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

24/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian spesialis steling aluminium (rayap besi) yang meresahkan warga. Penangkapan dilakukan di Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Petisah, pada Kamis (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui bernama Harry Gusrizal (33), warga Dusun V, Kelurahan Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian besi di sekitar Jalan Sei Belutu.

“Pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Baru menindaklanjuti laporan dan melakukan pemantauan di lokasi,” ujar Iptu Poltak, Jumat (23/1/2026).

Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang melakukan aksi pembongkaran steling aluminium di pinggir jalan, tepatnya di sekitar SPPG Jalan Titi Papan. Tim kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku yang tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana pembongkaran dan perusakan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng kecil yang digunakan untuk membongkar steling serta sejumlah potongan aluminium yang telah dilepas.

“Hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aluminium tersebut akan dijual, sementara uang hasil penjualan rencananya digunakan untuk keperluan pribadi,” jelas Iptu Poltak.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Medan Baru guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:03 WIB

Jaga Kebugaran Warga Binaan Lansia, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Posyandu Lansia

Berita Terbaru