Polsek Medan Baru Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:19 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

09/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Baru  Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (pembobolan rumah) dan mengamankan dua orang pelaku pria dewasa, Senin (5/1/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku masing-masing berinisial Kasihman Sinambela (27), warga Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, dan Ali (33), warga Jalan Sei Sira, Kelurahan Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Fernandes Aritoang, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Salon Nabita Therapy, Jalan Sei Putih No. 30, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru.

“Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil lima unit mesin AC outdoor merek Gree, satu unit mesin genset kapasitas 10.000 KWH, serta satu buah wajan besi seberat 50 kilogram,” jelas Iptu Poltak.

Akibat kejadian tersebut, korban atas nama Erlina (66), warga Komplek Tasbi Blok G No. 79, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, mengalami kerugian material sekitar Rp38.000.000 dan melaporkan kejadian ke Polsek Medan Baru.

Setelah menerima laporan, pada Sabtu, 3 Januari 2026, petugas Reskrim Polsek Medan Baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan informasi di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah kamar kos di Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka masuk ke dalam salon dengan cara memanjat pagar dan masuk melalui pintu samping, kemudian mengambil barang-barang tersebut. Selanjutnya hasil curian dijual kepada penadah besi tua (botot) di sekitar rel kereta api Pengayoman, Kecamatan Medan Barat, seharga Rp1.700.000, dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya merayakan Tahun Baru.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutup Iptu Poltak.

(***)

Berita Terkait

Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru