Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pengancaman dan atau percobaan perusakan yang terjadi di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan. Keempat terduga pelaku diamankan setelah diduga melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan pegawai dan fasilitas kantor pemerintahan, Rabu, 21 Januari 2026.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor BPKD yang berlokasi di Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan. Para terduga pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan cara merusak satu unit printer serta mencoba melakukan pembakaran di dalam ruangan perbendaharaan dengan menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan empat terduga pelaku berinisial MZ (47), SP (38), HN (33), dan MJ (39) di seputaran gampong Hulu, Kecamatan Tapaktuan. Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa motif sementara dari perbuatan tersebut diduga karena rasa sakit hati dan kemarahan para pelaku terkait belum dibayarkannya uang proyek yang telah mereka kerjakan. “Tindakan ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan orang lain. Saat ini keempat terduga pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu botol air mineral kosong yang diduga digunakan untuk membawa BBM, satu unit printer warna hitam yang dirusak, serta rekaman CCTV dari Kantor BPKD Aceh Selatan. Para terduga pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan atau percobaan perusakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polres Aceh Selatan menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat
Perkuat Disiplin, Kasi Kamtib dan Kasi Binadik Beri Pengarahan kepada Peserta Magang
Momen Hangat dan Penuh Makna, Pisah Sambut Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan
Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi di Lingkungan Kemenimipas
Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Kuatkan Kemandirian WBP Lewat Program Pertanian Kacang Tanah
Momentum Peringatan Hardikda 2026, SMK Negeri 1 Banda Aceh Kukuhkan Duta Literasi untuk masa Depan Gemilang
Sidang TPP Ke-41: Bapas Palangka Raya Pastikan Rekomendasi Pembinaan Klien Transparan dan Akuntabel
Bapas Palangka Raya Gabung Salat Istisqa di Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman, Mohon Hujan Redakan Asap

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru