Sidang Terbuka Perkara Aliong, Wartawan Dipertanyakan Izin Liputan Meski Dilindungi UU Pers

RR

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 17:52 WIB

509,929 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai —Proses persidangan perkara dengan terdakwa Aliong di Pengadilan Negeri Tanjungbalai menuai sorotan serius dari kalangan pers. Dalam sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum, awak media justru dipertanyakan legalitas izin peliputan oleh majelis hakim, setelah sebelumnya kuasa hukum terdakwa meminta agar wartawan dikeluarkan dari ruang persidangan.(19/01/26)
Ketua majelis hakim secara langsung menanyakan izin peliputan kepada wartawan yang hadir di ruang sidang. Awak media menjawab bahwa izin telah diminta sebelumnya.
“Sudah, Yang Mulia. Saya sudah meminta izin untuk melakukan peliputan,” jawab wartawan di hadapan majelis hakim.
Namun, ketua majelis hakim kembali mempertanyakan apakah izin tersebut telah disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Awak media pun menjelaskan bahwa izin telah disampaikan kepada pihak terkait.
Merasa dipersulit dalam menjalankan tugas jurnalistik, awak media kemudian melaporkan hal tersebut kepada Humas Pengadilan Negeri Tanjungbalai agar diberikan penjelasan langsung kepada ketua majelis hakim terkait peliputan perkara terdakwa Aliong.
Padahal, secara hukum, pers memiliki hak untuk meliput persidangan yang bersifat terbuka. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 153 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan:
“Sidang pemeriksaan pengadilan adalah terbuka untuk umum, kecuali undang-undang menentukan lain.”
Selain itu, kebebasan pers juga dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (1) yang berbunyi:
“Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”
Salah seorang wartawan yang hadir menyayangkan sikap yang dinilai berlebihan tersebut.
“Kami meliput secara profesional, tidak mengganggu jalannya sidang. Jika sidang terbuka untuk umum, seharusnya pers tidak dipersulit,” ujarnya.
Awak media menilai, pembatasan peliputan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi mencederai prinsip transparansi peradilan dan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengadilan maupun majelis hakim terkait kejelasan prosedur perizinan peliputan dalam persidangan perkara Aliong.(RR)

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba
Garuda-SU Dorong Berantas Narkoba,Rafhilbs Jangan Ada Lagi Tangkap Lepas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural
Kematian pengunjung Di Hotel,SERBU Unjuk Rasa Tuntut Mike Hotel Tutup

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:32 WIB

WBP Rutan Tanjung Belajar Disiplin & Kemandirian Lewat Kebersihan Kebun SAE dan Pembuatan Pupuk

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:07 WIB

Lapas Binjai Gelar Tes Urine Acak, 20 WBP Dinyatakan Negatif Narkoba

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:55 WIB

Manfaatkan Lahan Terbatas Jadi Produktif, Lapas Perempuan Medan Panen Sawi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Voli Legends Aceh Hadirkan Atlet-atlet Veteran Terbaik

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

93 Tamping Lapas Perempuan Medan Ikuti Apel Pengarahan, Ditekankan Disiplin dan Keteladanan

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:21 WIB

Lantik 17 Pejabat Fungsional dan 3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:39 WIB

KSAD Hadir di Toba, Bupati Toba : Terimakasih Atas Program Bakti Karya TNI AD Untuk Rakyat

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:44 WIB

TP PKK Langsa Apresiasi Inovasi Daur Ulang SDN 2, Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi

Berita Terbaru