TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI
29/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tebing Tinggi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Layanan Wartelsuspas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Blok CD, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman WBP terhadap penggunaan layanan komunikasi resmi yang aman dan sesuai ketentuan.

Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) didampingi Kasubsi Keamanan dan Kasubsi Portatib. Dalam pemaparannya, Kasi Adm. Kamtib menyampaikan evaluasi pelaksanaan Wartelsuspas tahun 2025 serta menegaskan bahwa Wartelsuspas merupakan layanan resmi yang pelaksanaannya dilaporkan ke pusat dan berada di bawah pengawasan penuh petugas terkait.
Ia juga mengingatkan WBP agar tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan dan praktik penipuan yang mengatasnamakan wartel. WBP diminta untuk mematuhi jam operasional Wartelsuspas, serta menyampaikan setiap keluhan melalui mekanisme yang telah disediakan.
Sementara itu, Kasubsi Keamanan menegaskan bahwa Wartelsuspas menjadi satu-satunya sarana komunikasi resmi antara WBP dan keluarga di luar lapas. Penggunaan alat komunikasi ilegal, termasuk handphone pribadi, dilarang keras dan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Kasubsi Portatib dalam penyampaian singkatnya menegaskan bahwa seluruh ketentuan penggunaan Wartelsuspas wajib dipatuhi guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan tertib, sebagai bagian dari komitmen Lapas Tebing Tinggi dalam menciptakan layanan pemasyarakatan yang transparan dan berintegritas, Pungkasnya.
#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)



































