TLii | KAKANWIL DITJENPAS MEDAN SUMUT
24/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Sebanyak 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menerima penghargaan kategori Lapas/Rutan dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan penyampaian opini yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (24/2/2026) mulai pukul 09.00 WIB di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara.

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen UPT Pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi. Penilaian yang dilakukan Ombudsman meliputi pemenuhan standar pelayanan publik, transparansi informasi, responsivitas terhadap pengaduan masyarakat, hingga kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelas UPT Pemasyarakatan yang menerima penghargaan tersebut yakni Lapas Kelas I Medan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Lapas Kelas IIA Binjai, Lapas Kelas IIA Sibolga, Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan, Lapas Kelas III Kota Pinang, Lapas Kelas III Pangururan, Lapas Kelas III Gunung Tua, Rutan Kelas IIB Humbahas, Rutan Kelas IIB Sipirok, serta Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Indra Kesuma, yang hadir secara langsung menerima penyampaian opini dan penghargaan. Kehadiran perwakilan Kanwil menjadi simbol dukungan penuh pimpinan wilayah terhadap peningkatan kualitas layanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran UPT atas dedikasi dan kerja keras dalam menjaga integritas serta mutu pelayanan publik. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan pemasyarakatan di Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ke depan, Kanwil Ditjenpas Sumut berkomitmen untuk terus memperkuat budaya pelayanan prima, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan setiap layanan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berintegritas, Tegasnya.
(***)


































