BNN RI Patahkan Jaringan Aceh, Sita 360 Kg Narkotika dan Tangkap Sejumlah Tersangka

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 17:31 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN RI Patahkan Jaringan Aceh, Sita 360 Kg Narkotika dan Tangkap Sejumlah Tersangka

BNN RI Patahkan Jaringan Aceh, Sita 360 Kg Narkotika dan Tangkap Sejumlah Tersangka

TLII>>Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menorehkan keberhasilan besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam dua operasi terpisah, BNN RI berhasil menggagalkan jaringan narkotika asal Aceh dengan total barang bukti sekitar 360 kilogram narkotika, terdiri dari sabu dan ganja.

BNN RI Patahkan Jaringan Aceh, Sita 360 Kg Narkotika dan Tangkap Sejumlah Tersangka

Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Aceh Timur dan Sumatera Utara, dengan melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk Bea dan Cukai serta kepolisian daerah setempat. Operasi ini sekaligus menegaskan komitmen BNN RI dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika lintas wilayah dan lintas negara.

160 Kg Sabu Gagal Beredar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama merupakan pengungkapan penyelundupan sabu seberat 160 kilogram yang berasal dari jaringan Aceh. Penindakan awal dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Lintas Sumatra Medan–Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur.

Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MAZ yang mengemudikan mobil berisi 100 kilogram sabu yang dikemas dalam lima karung plastik. Dari hasil pengembangan, BNN RI kembali menyita 60 kilogram sabu dari tersangka lain berinisial B di wilayah Peureulak Timur pada 4 Februari 2026.

Jaringan ini diketahui terhubung dengan pemasok dari Malaysia dan diduga memiliki kaitan dengan produsen narkotika di kawasan Golden Triangle (Thailand–Myanmar–Laos).

200 Kg Ganja Jaringan Aceh–Medan

Kasus kedua diungkap pada Selasa, 3 Februari 2026, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. BNN RI bersama BNN Provinsi Sumatera Utara mengamankan 200 kilogram ganja yang dibawa oleh tiga tersangka berinisial DJS, YH, dan AS.

Barang bukti ganja ditemukan dalam delapan karung yang disimpan di dua unit mobil. Selain narkotika, petugas juga menyita kendaraan dan sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan untuk operasional jaringan.

Selamatkan Lebih dari Satu Juta Jiwa

BNN RI menyebut keberhasilan pengungkapan dua kasus besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp209,5 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati.

BNN RI menegaskan akan terus berperang melawan narkotika secara tegas, humanis, dan komprehensif, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Berita Terkait

Warga Perumahan Permata Puni Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama di Meunasah Nurul Qalbi
Keuchik Yusri, VE, ST Tetapkan LIFEST Jadi Agenda Tahunan Ramadhan Gampong Leu Ue
Buka Puasa Bersama Di Rutan Tanjung, Warga Binaan Dan Keluarga Diajak Ikut
Lapas Tebing Tinggi Gelar Tadarus Al-Qur’an Rutin Selama Ramadhan
Anggota DPRD Sumut Sosialisasikan Ranperda Kesehatan kepada WBP di Lapas Binjai
Kapolres Toba bersama Forkompinda Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Safari Ramadhan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan di Masjid Al-Muttaqin, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Patroli Asmara Subuh, Polres Pematang Siantar Amankan Tiga Sepeda Motor Knalpot Brong

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:44 WIB

Warga Perumahan Permata Puni Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama di Meunasah Nurul Qalbi

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:03 WIB

Keuchik Yusri, VE, ST Tetapkan LIFEST Jadi Agenda Tahunan Ramadhan Gampong Leu Ue

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:04 WIB

The Golden Time: Jangan Lewatkan 3 Amalan Emas di Waktu Sahur

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:16 WIB

MAKRIFAT CINTA MEMBARA DI DADA Cak Haba – Penyair Sufistik

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:17 WIB

ISLAM MENGUPAS TUNTAS RUMAH TANGGA BAHAGIA ust.H.Hasan Basri Alcaff.*

Senin, 23 Februari 2026 - 14:26 WIB

Berita duka_wafatnya Abi sikureung (Tgk Mahdi)

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:18 WIB

Media Center UMKM Seni Budaya dan Olahraga Prestasi Yaswu Jabar Gandeng Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah Bogor : Program Ramadhan Sanlat Digital Jurnalistik, Ifthar, Sahur & Paket Sembako Yatim Dhuafa

Senin, 9 Februari 2026 - 01:54 WIB

Dai Kondang Pemalang Ki Mangun Karso,Ajak Ummat Untuk Mereformasi Aqidah 

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN SELATAN

Buka Puasa Bersama Di Rutan Tanjung, Warga Binaan Dan Keluarga Diajak Ikut

Minggu, 8 Mar 2026 - 21:20 WIB

Oplus_131072

SUMATERA UTARA

Lapas Tebing Tinggi Gelar Tadarus Al-Qur’an Rutin Selama Ramadhan

Minggu, 8 Mar 2026 - 20:55 WIB