TLii | SUMUT | KAJATI SUMATERA UTARA
13/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan pergantian terhadap dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sumatera Utara. Keduanya adalah Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu, dan Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga.
Pergantian tersebut dilakukan menyusul proses pemeriksaan yang saat ini tengah berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Sebagai tindak lanjut, Jaksa Agung menunjuk Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang dan Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Kejaksaan RI yang ditetapkan pada 11 Februari 2026.
Sapta Putra sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Sementara Hasbi Kurniawan diketahui menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Bengkulu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua pejabat yang dicopot saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
“Terkait status dan posisi lanjutan yang bersangkutan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung,” ujar Rizaldi.
Berdasarkan informasi yang berkembang, Revanda Sitepu disebut-sebut diperiksa terkait penanganan dugaan perkara korupsi di Bandara Internasional Kualanamu. Sementara Soemarlin Halomoan Ritonga dikabarkan diperiksa terkait dugaan pungutan dana desa di wilayah Padang Lawas.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi secara rinci mengenai materi pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut, Tegasnya.
(***)

































