TLii | KAKANWIL DITJENPAS MEDAN SUMUT
13/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara memberikan arahan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara secara virtual, Kamis (12/02)

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, baik secara umum maupun khusus selama bulan Ramadhan, harus tetap berjalan optimal sesuai koridor aturan yang berlaku. Terlepas ada atau tidaknya edaran dari Direktorat Jenderal maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, seluruh jajaran wajib tetap fokus menjalankan tugas di tempat masing-masing serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban di UPT tetap aman dan terkendali.

Kakanwil mengingatkan bahwa 30 hari pelaksanaan ibadah puasa merupakan periode yang sensitif. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk tidak menurunkan fokus kerja, tidak bersikap underestimate maupun overconfident. Kondisi emosional warga binaan yang dapat berubah selama bulan puasa harus diantisipasi dengan kesiapsiagaan dan pengawasan yang optimal.

Pelaksanaan ibadah bagi warga binaan wajib difasilitasi dengan baik, termasuk pengaturan jadwal ibadah serta penempatan petugas yang berjaga pada waktu-waktu rawan. Selain itu, Kakanwil juga menekankan pentingnya memastikan ketercukupan sarana pendukung seperti air dan listrik agar tidak terjadi gangguan yang berpotensi menimbulkan permasalahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pembinaan mengingatkan para Kepala UPT untuk segera mengoordinasikan operator SDP terkait persiapan usulan Remisi Idul Fitri. Sementara itu, Kabag turut menegaskan agar seluruh pimpinan UPT memberikan penguatan dan pengawasan kepada pegawai guna meminimalisir potensi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban.
Mengakhiri arahannya, Kakanwil mengajak seluruh jajaran untuk menjaga capaian yang telah diraih, memperkuat empati, serta terus membangun kebersamaan sebagai satu keluarga besar Pemasyarakatan Sumatera Utara, Tegasnya.
(***)

































