KNPS Tetapkan Tuanku Muhammad sebagai Ketua Provinsi Aceh

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:23 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLII>>Jakarta — Komite Nasional Pencegahan Stunting (KNPS) secara resmi menetapkan kepengurusan KNPS Tingkat Provinsi Aceh untuk masa bakti 2026–2028. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum KNPS Nomor 002/KNPS/PUSAT/SK/II/2026 yang ditetapkan di Jakarta, 21 Februari 2026.

KNPS Tetapkan Tuanku Muhammad sebagai Ketua Provinsi Aceh

Dalam keputusan tersebut, Tuanku Muhammad, S.Pd.I., M.Ag dipercaya sebagai Ketua KNPS Provinsi Aceh. Ia didampingi oleh Nursaady Ibrahim, S.Sos.I., M.Sos sebagai Sekretaris dan Tuanku Badral Maruzi sebagai Bendahara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan kepengurusan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program pencegahan stunting di Aceh agar berjalan lebih terkoordinasi dan sejalan dengan kebijakan nasional. Pengurus provinsi memiliki peran penting dalam mengoordinasikan program, membangun kerja sama lintas sektor, serta melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat.

Selain pengurus inti, KNPS Provinsi Aceh juga membentuk sejumlah bidang kerja. Pada Bidang Strategi dan Event Program, tercatat Nirwan, S.Pd.I., M.Pd, Cut Nauval Dafistri, M.Sos, dan Nurlela. Bidang Informasi dan Konseling Remaja diisi oleh Samsul Edy, S.Hut., M.Env, Mukmin, S.IP, dan Nuriana.

Sementara itu, Bidang Penanggulangan Gizi Anak diperkuat oleh Ns. Cut Keumala Hayati, S.Kep dan Tengku Siti Nur Rahmah, S.Pt. Adapun Bidang Pendamping Keluarga Berisiko diisi oleh Cut Irma Yunita dan Mutia Yuanita, S.T., S.Tr.Keb.

 

Dengan susunan kepengurusan tersebut, KNPS berharap upaya pencegahan stunting di Provinsi Aceh dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak.

Berita Terkait

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru