TLii | SUMUT LAPAS KLS IIA BINJAI
24/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai menghadiri kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Selasa (24/02/2026) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan yang dihadiri berbagai instansi di wilayah Sumatera Utara tersebut berlangsung khidmat. Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, serta sambutan Gubernur Sumatera Utara. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil penilaian dan penyerahan Opini Ombudsman RI kepada instansi yang dinilai.

Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas IIA Binjai menerima hasil penilaian pelayanan publik dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” dan berhasil meraih peringkat 2. Adapun peringkat 1 diraih oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat, sementara peringkat 3 diraih oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga.

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Lapas Binjai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyampaikan bahwa hasil penilaian tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat integritas dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima serta mempermudah akses informasi dan layanan kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan semakin meningkat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai. Ke depan, Lapas Binjai berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan publik guna memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat, Terangnya.
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#Humasbergerakbersama
(***)


































