TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU
07/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Baru Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di area parkir gratis Plaza Medan Fair. Pelaku diketahui bernama Dian Saputra (23), seorang wiraswasta yang berdomisili di Pasar V Dusun XIII Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, S.H., M.H., bersama Panit I Reskrim Ipda Fidial Usmara, Panit II Reskrim Ipda Zepri Nadap Dap, serta personel Reskrim lainnya.
Kasus ini berawal dari laporan korban Agung Syahputra (30), warga Jalan B Cempaka Pasar III, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru, pada Senin (02/02/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan nomor polisi BK 3091 ALS di area parkir gratis Komplek Plaza Medan Fair, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan.
Menurut keterangan korban, sepeda motor tersebut diparkir sekitar pukul 13.30 WIB dalam kondisi stang terkunci sebelum korban memasuki area plaza. Namun saat kembali, kendaraan tersebut telah hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 19.30 WIB, tim Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan patroli dan penyisiran di sekitar Jalan Sekip dan area belakang Plaza Medan Fair. Saat melintas di Jalan Dagan, petugas bertemu dengan korban yang masih berupaya mencari kendaraannya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas kemudian melakukan penyergapan di pintu keluar Plaza Medan Fair. Di lokasi tersebut, petugas mendapati dua orang laki-laki yang masing-masing mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai informasi, salah satunya merupakan sepeda motor milik korban.
Petugas langsung melakukan penangkapan. Namun, satu rekan pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku Dian Saputra mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 18 kali di area parkir gratis Plaza Medan Fair. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk hiburan malam, membeli narkoba, serta membayar kredit sepeda motor.
Saat dilakukan pengembangan penyelidikan, pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tiga kali tembakan peringatan yang tidak menimbulkan korban jiwa. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan ke Polsek Medan Baru guna proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini telah resmi dilaporkan dengan Nomor LP/B/100/II/2026. Saat ini, Polsek Medan Baru masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memburu pelaku lain yang melarikan diri serta mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang terlibat, Tegasnya.
(***)

































