Pelaku Penganiayaan Dengan Panah Ditangkap Polsek Belawan Setelah Buron 5 Bulan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:48 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BELAWAN

10/02/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Polsek Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan menggunakan panah terhadap warga yang terjadi pada Minggu, 7 September 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026, setelah pelaku buron selama kurang lebih lima bulan.
Pelaku yang diamankan berinisial M alias G (37), warga Jalan TM Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.IP., Minggu (8/2/2026), menjelaskan bahwa tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial D dengan cara memanah korban dari jarak sekitar dua meter.

“Akibat perbuatannya, anak panah mengenai mata kiri korban sehingga menyebabkan luka serius. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKP Ponijo.

Setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih lima bulan, petugas akhirnya berhasil mengetahui keberadaan tersangka di kawasan Gabion Belawan dan langsung melakukan penangkapan.

“Namun saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Oleh karena itu, dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan ke arah kaki guna menghentikan perlawanannya,” tegas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penyerangan bersama sekitar enam orang rekannya. Para pelaku diketahui membawa senapan angin dan panah, lalu melakukan penembakan ke arah warga. Usai melakukan penyerangan, tersangka mengaku membuang anak panah tersebut ke laut.

AKP Ponijo juga menambahkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah jaket yang digunakan tersangka saat melakukan penyerangan serta satu buah anak panah,” tambahnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Belawan. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna memburu para pelaku lain yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Berhasil Musnahkan Narkoba, Selamatkan 131.844 Jiwa Anak Bangsa
Kegiatan Sosial PTPN 1 Regional 1, Pasar Murah Dan Safari Ramadan Di Deli Serdang
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Uji Kompetensi CACT untuk Pengisian Jabatan Pelaksana
Diduga solar subsidi untuk nelayan kecil Disedot Mafia, Publik Minta Pemerintah Bertindak di Medan Belawan
Wujudkan Program Aksi Kemenimipas, Produk Karya WBP Lapas Narkotika Langkat Kini Hadir di Lounge Imigrasi Belawan
Ramadan Berkah, Lapas Narkotika Langkat Tebar Kebaikan Lewat Aksi Berbagi Takjil
Hangatnya Ramadan di Lapas Narkotika Langkat, Pegawai dan Warga Binaan Gelar Buka Puasa Bersama
Diduga Kebal Hukum, Truck Silver yang Disebut Milik “Andre S” Terpantau Beroperasi di SPBU Pekan Labuhan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:42 WIB

Polresta Deli Serdang Berhasil Musnahkan Narkoba, Selamatkan 131.844 Jiwa Anak Bangsa

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:35 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Uji Kompetensi CACT untuk Pengisian Jabatan Pelaksana

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:28 WIB

Diduga solar subsidi untuk nelayan kecil Disedot Mafia, Publik Minta Pemerintah Bertindak di Medan Belawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:47 WIB

Wujudkan Program Aksi Kemenimipas, Produk Karya WBP Lapas Narkotika Langkat Kini Hadir di Lounge Imigrasi Belawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:39 WIB

Ramadan Berkah, Lapas Narkotika Langkat Tebar Kebaikan Lewat Aksi Berbagi Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:31 WIB

Hangatnya Ramadan di Lapas Narkotika Langkat, Pegawai dan Warga Binaan Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:49 WIB

Diduga Kebal Hukum, Truck Silver yang Disebut Milik “Andre S” Terpantau Beroperasi di SPBU Pekan Labuhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:38 WIB

Tes Urine Di Lapas Kelas I Medan, WBP Bersih Dari Narkoba

Berita Terbaru