Pelaku Penganiayaan Dengan Panah Ditangkap Polsek Belawan Setelah Buron 5 Bulan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:48 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BELAWAN

10/02/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Polsek Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan menggunakan panah terhadap warga yang terjadi pada Minggu, 7 September 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026, setelah pelaku buron selama kurang lebih lima bulan.
Pelaku yang diamankan berinisial M alias G (37), warga Jalan TM Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.IP., Minggu (8/2/2026), menjelaskan bahwa tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial D dengan cara memanah korban dari jarak sekitar dua meter.

“Akibat perbuatannya, anak panah mengenai mata kiri korban sehingga menyebabkan luka serius. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKP Ponijo.

Setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih lima bulan, petugas akhirnya berhasil mengetahui keberadaan tersangka di kawasan Gabion Belawan dan langsung melakukan penangkapan.

“Namun saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Oleh karena itu, dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan ke arah kaki guna menghentikan perlawanannya,” tegas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penyerangan bersama sekitar enam orang rekannya. Para pelaku diketahui membawa senapan angin dan panah, lalu melakukan penembakan ke arah warga. Usai melakukan penyerangan, tersangka mengaku membuang anak panah tersebut ke laut.

AKP Ponijo juga menambahkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah jaket yang digunakan tersangka saat melakukan penyerangan serta satu buah anak panah,” tambahnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Belawan. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna memburu para pelaku lain yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:03 WIB

Jaga Kebugaran Warga Binaan Lansia, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Posyandu Lansia

Berita Terbaru