TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
05/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku perusakan kaca bus yang terjadi di depan Dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 03 Februari 2026.
Pelaku berinisial DZ (31), warga Kelurahan Belawan I, diamankan atas dugaan keterlibatannya dalam aksi perusakan bus pariwisata Vina Travel yang terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah helm, 1 buah pisau sangkur, 1 buah celana jeans yang dikenakan saat kejadian, 2 unit handphone, serta pecahan kaca bus.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat sopir bus hendak memasuki area parkir Dermaga Bandar Deli untuk menurunkan penumpang.
“Bus dihadang oleh sekitar delapan orang pria dewasa. Salah satu pelaku kemudian memecahkan kaca bus menggunakan helm,” ujar AKP Agus Purnomo.
Ia menambahkan, setelah kejadian tersebut, sopir bus sempat turun dari kendaraan dan mengalami penganiayaan sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar. Para pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka.
“Tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda Filingga Gardaruna, S.Tr.K., kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya.
Aksi tersebut dilakukan karena tersangka meminta uang parkir kepada sopir bus, namun tidak diberikan. Tersangka juga mengaku beraksi bersama tiga orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Saat ini, tersangka DZ menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, kepolisian terus memburu pelaku lain yang terlibat.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti, Tegasnya.
(***)

































