TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
13/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 12 Februari 2025 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI) terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kalapas Lapas Kelas I Medan dan menandai dimulainya kolaborasi dalam pengelolaan limbah yang lebih aman, tertib, dan ramah lingkungan.

Penandatanganan perjanjian ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, serta Direktur PT. Sumatera Deli Lestari Indah, Umar Saleh Avicenna Tani.
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan di lingkungan Lapas Kelas I Medan dilaksanakan secara profesional, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kalapas Fonika Affandi menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas I Medan dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan limbah B3 yang bertanggung jawab. Ia menegaskan pentingnya sistem pengelolaan yang tepat, efektif, dan aman guna meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan.
“Pengelolaan limbah B3 harus dilakukan secara cermat dan sesuai standar yang berlaku. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, profesional, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT. SDLI, Umar Saleh Avicenna Tani, menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung pengelolaan limbah dengan teknologi ramah lingkungan dan metode operasional yang telah terstandarisasi.
“Dengan pengalaman dan keahlian kami dalam pengelolaan limbah, kami berkomitmen memberikan solusi yang aman dan berkelanjutan. Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ungkap Umar Saleh.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi antara Lapas Kelas I Medan dan PT. SDLI dalam pengelolaan limbah B3 yang profesional dan berorientasi pada keberlanjutan, Pungkasnya.
#Kemenimipas
#Pemasyarakatan
#PemasyarakatanSumut
(***)

































