TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT
02/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 02 Februari 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengamankan aset negara melalui penguatan legalitas kepemilikan lahan. Sepanjang tahun 2025, KAI Divre I Sumut berhasil mensertifikasi lahan seluas 1.082.931 meter persegi.
Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyampaikan bahwa sertifikasi aset merupakan bentuk tanggung jawab KAI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar aset negara terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.
“Upaya sertifikasi lahan ini kami lakukan untuk memastikan kejelasan status kepemilikan aset negara sekaligus mencegah pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Dengan legalitas yang kuat, KAI dapat mengelola aset secara aman dan berkelanjutan,” ujar Anwar.
Saat ini, KAI Divre I Sumatera Utara mengelola aset lahan seluas 26.795.228 meter persegi yang tersebar di 5 kota dan 9 kabupaten di wilayah Sumatera Utara. Secara historis, aset tersebut merupakan peninggalan Deli Spoorweg Maatschappij (DSM), perusahaan kereta api swasta Belanda, yang telah dinasionalisasi menjadi milik negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1959.
Legalitas kepemilikan aset tersebut juga diperkuat dengan pandangan sejarah (historical opinion) dari ahli sejarah Universitas Sebelas Maret, Dr. Waskito Widi Wardojo, yang menyatakan bahwa lahan-lahan dimaksud merupakan milik sah PT Kereta Api Indonesia sesuai ketentuan hukum pascakemerdekaan.
Hingga akhir tahun 2025, dari total aset lahan yang dikelola, KAI Divre I Sumut telah berhasil mensertifikasi lahan seluas 11.047.794 meter persegi atau sekitar 41,2 persen. Percepatan sertifikasi ini menjadi prioritas utama guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Selain penguatan legalitas, KAI Divre I Sumut juga aktif melakukan penataan dan pembersihan aset. Tercatat sepanjang tahun 2025, aset lahan seluas 17.335 meter persegi telah berhasil ditata dan dimanfaatkan untuk menunjang kenyamanan serta keselamatan pelanggan kereta api.
“Penataan aset dilakukan untuk penyediaan area parkir yang lebih tertib, pembangunan area perkantoran, peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, serta optimalisasi lahan guna mendukung kinerja operasional,” tambah Anwar.
KAI Divre I Sumatera Utara turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta jajaran kejaksaan atas dukungan dan sinergi dalam upaya pengamanan aset negara.
“KAI akan terus menjaga amanah ini melalui sertifikasi, penataan, dan pemanfaatan aset secara optimal demi mendukung operasional perkeretaapian yang andal, yang manfaatnya kembali kepada negara dan masyarakat,” tutup Anwar.
(***)


































