Rp14,5 Miliar untuk Rumah Eks Covid-19, Pematangsiantar Kembali Diguncang Polemik

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:41 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR – Riak lama kembali menjadi gelombang. Pengadaan rumah singgah eks Covid-19 senilai Rp14,5 miliar di Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik. Di tengah proses pengukuran ulang lahan, isu transparansi dan akuntabilitas kembali mengemuka.

Langkah pengukuran yang melibatkan DPRD Kota Pematangsiantar, Pemerintah Kota Pematangsiantar, dan Badan Pertanahan Nasional Kota Pematangsiantar disebut sebagai upaya memastikan validitas data dan legalitas administrasi aset tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus DPRD, Tongam Pangaribuan, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak ada celah administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Hasil pengukuran ulang ini nantinya akan menjadi dasar pembahasan lanjutan, termasuk dalam agenda paripurna.
Di sisi lain, anggota pansus meminta penjelasan teknis terkait prosedur pengukuran serta mekanisme penerbitan dokumen resmi agar seluruh proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, perbincangan di ruang publik tak kalah panas. Nilai anggaran Rp14,5 miliar dinilai cukup besar untuk sebuah rumah singgah, sehingga memicu tuntutan audit menyeluruh dan keterbukaan dokumen pengadaan.
Kini, hasil pengukuran yang tengah diproses menjadi penentu arah polemik. Apakah akan memperkuat legitimasi kebijakan, atau justru membuka babak baru dinamika politik di daerah?

Publik menunggu jawaban yang jelas dan transparan.(Jo)

Berita Terkait

Sat Reskrim Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari
PT KAI Daop 5 Purwokerto Ingatkan Bahaya Ngabuburit Di Sekitar Rel Kereta Api
Sidang TPP di Bapas Palangka Raya, Tekankan Objektivitas dan Perlindungan Anak
Rapat Teknis Digelar, Pemkab Matangkan Skema Penghunian Huntara
Koordinasi Pembentukan Pos Bapas, Bapas Kelas I Palangka Raya Tinjau Lokasi
Sat Lantas Polres Pematang Siantar Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Anak
Talent Josa Entertainment Kembali Berprestasi
Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIA Pancur Batu Ucapkan Selamat Menyambut Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:15 WIB

Sat Reskrim Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:01 WIB

Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIA Pancur Batu Ucapkan Selamat Menyambut Ramadhan 1447 H

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:17 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Gotong Royong Bersihkan Masjid Sambut Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:41 WIB

Rp14,5 Miliar untuk Rumah Eks Covid-19, Pematangsiantar Kembali Diguncang Polemik

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:38 WIB

Sidang TPP Bapas Kelas I Medan Bahas 12 Klien, Seluruh Usulan Disetujui

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:02 WIB

Koordinasi Lintas Sektor, Ka.UPT Pemasyarakatan Medan dan Polrestabes Medan Bahas Keamanan Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:50 WIB

Rapat Dinas Regu Pengamanan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan Perkuat SOP dan Soliditas Petugas

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:36 WIB

Lapas Padangsidimpuan Sterilkan Barang Terlarang, Warga Binaan Fokus Ibadah Ramadhan

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN TENGAH

Koordinasi Pembentukan Pos Bapas, Bapas Kelas I Palangka Raya Tinjau Lokasi

Jumat, 20 Feb 2026 - 11:50 WIB