Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti

Wahyu

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:34 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit I Pidum melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap dua tersangka tindak pidana judi/maisir ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Kegiatan ini berlangsung tertib dan sesuai prosedur hukum sebagai bagian dari proses akhir penyidikan sebelum memasuki tahap penuntutan, Senin, 23 Februari 2026.

Pelaksanaan Tahap II ini merupakan implementasi Program Commander Wish Kapolri Presisi dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut juga menjadi komitmen Polres Aceh Selatan dalam menyelesaikan setiap perkara secara tuntas hingga ke pengadilan.

Dalam kegiatan tersebut, dua orang tersangka dari perkara berbeda turut diserahkan. Tersangka pertama berinisial TI (20), warga Kecamatan Sawang, yang terlibat dalam praktik judi online pada Agustus 2025 di sebuah warung kopi di Gampong Lhok Pawoh, Kecamatan Sawang. Sementara tersangka kedua berinisial RBP (24), warga Gampong Jambo Apha, Kecamatan Tapaktuan, yang melakukan tindak pidana serupa pada 14 Januari 2025 di warung kopi di Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum. “Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahapan akhir dari proses penyidikan, sehingga perkara dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan,” ujarnya.

Barang bukti yang diserahkan dalam kedua perkara tersebut meliputi perangkat handphone, akun judi online beserta saldo, tangkapan layar aktivitas perjudian, serta bukti transaksi keuangan yang berkaitan dengan tindak pidana. Seluruh barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum dengan penandatanganan administrasi register B12 dan B13 serta berita acara serah terima.

Kegiatan penyerahan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan oleh personel Unit I Pidum Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan melibatkan sejumlah personel. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Menyusuri Jejak Migrasi Etnis, Mengungkap Mozaik Sejarah Wilayah Timur Aceh
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Agara Himbau Kurangi Penggunaan Plastik.  
Mengubah Pelayanan Menjadi Kepercayaan, Lapas Binjai Raih Predikat Baik
Pengajian Rutin Yasinan, Lapas Binjai Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan
Lapas Perempuan Medan Ikuti Konsolidasi Penguatan Komitmen Pelayanan Publik
Karutan Raymon Andika Girsang Rutan Tanjung Terus Implementasikan Layanan Prima Berorientasi Masyarakat
Yudi Suseno Pamit, Jalu Yuswa Panjang Resmi Jabat Kakanwil Ditjenpas Sumut
PWP Patra Niaga Sumbagut Kunjungi Lapas Perempuan Medan, Salurkan Bibit Lele & Hidroponik untuk Bekal WBP

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

Upacara Rutin Senin, Rutan Tanjung Perkuat Disiplin & Cinta Tanah Air Bersama WBP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Periksa Blok Hunian Hingga Tembok Keliling, Komitmen Jaga Kamtib Optimal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Rutan Tanjung Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi dan Pungli kepada Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:53 WIB

Rutan Tanjung Gandeng Dinkes Tabalong Sosialisasikan Pencegahan Hantavirus kepada Warga Binaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:08 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung & DKPPP Tabalong Siapkan Pelatihan Pertanian-Perikanan untuk Bekal WBP Pasca Bebas

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:46 WIB

Program Pembinaan Produktif, Rutan Kelas IIB Tanjung Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Penuhi Hak Dasar WBP Lewat Program Berjemur Pagi Rutin

Senin, 1 Juni 2026 - 23:57 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Pancasila Bintang Penuntun, Rutan Tanjung Perkuat Komitmen Kebangsaan

Berita Terbaru