Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus Pengedar Sabu di Johan Pahlawan dalam Menghadapi Bulan Suci Ramadan

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:37 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh Barat | Meulaboh, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadan.

Seorang pria berinisial K.R. (34), warga Kecamatan Johan Pahlawan, berhasil diringkus petugas dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung di Desa Ujung Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Kamis (12/02/26) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba Polres Aceh Barat segera melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran laporan sebelum akhirnya melakukan penyergapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 13,87 gram, satu kotak rokok Magnum, serta selembar tisu.

Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Barat melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terlebih menjelang dan dalam menghadapi bulan suci Ramadan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Barang bukti selanjutnya akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Humas Polres Aceh Barat

Berita Terkait

Dari Utang dan Pipa Bocor ke Kebangkitan: PDAM Aceh Barat Kembali Mengalir
Wujud Kepedulian Pascabencana, Polres Pidie Jaya Kawal Peresmian 212 Unit Huntara di Meureudu
4 Bulan Tak Terima Tulah(honorarium), Warga Laporkan Pengulu Kute Lawe Stul Aceh Tenggara 
Bupati Agara Diminta Isi Kekosongan Jabatan Di OPD Pemkab Agara.
Menghadapi Waktu, Menghadapi Luka: Aceh Menghidupkan Kembali Memori 1998 di Tahun 2026
Menjelang Ramadhan, Langkah Nyata Pemko Langsa Ringankan Beban Warga
212 Huntara Siap Huni,H.Sibral Malasyi: Ini Jawaban atas Penantian Warga
Kolaborasi BSI-PNM: 300 Ribu Nasabah Ultramikro di Aceh Buka Rekening BSI

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:37 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus Pengedar Sabu di Johan Pahlawan dalam Menghadapi Bulan Suci Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:41 WIB

Dari Utang dan Pipa Bocor ke Kebangkitan: PDAM Aceh Barat Kembali Mengalir

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:33 WIB

Wujud Kepedulian Pascabencana, Polres Pidie Jaya Kawal Peresmian 212 Unit Huntara di Meureudu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:12 WIB

Bupati Agara Diminta Isi Kekosongan Jabatan Di OPD Pemkab Agara.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:38 WIB

Menghadapi Waktu, Menghadapi Luka: Aceh Menghidupkan Kembali Memori 1998 di Tahun 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:24 WIB

Menjelang Ramadhan, Langkah Nyata Pemko Langsa Ringankan Beban Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:19 WIB

212 Huntara Siap Huni,H.Sibral Malasyi: Ini Jawaban atas Penantian Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:04 WIB

Kolaborasi BSI-PNM: 300 Ribu Nasabah Ultramikro di Aceh Buka Rekening BSI

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Dan DWP Salurkan Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:00 WIB