Status Darurat Berakhir, Bupati Pidie Jaya Tetapkan Masa Transisi Pemulihan 90 Hari

ZULKARNAINI

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:08 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui masa transisi 90 hari ini, Bupati Sibral berharap proses rehabilitasi berjalan terarah, pelayanan publik kembali normal, serta aktivitas ekonomi masyarakat pulih bertahap.

Melalui masa transisi 90 hari ini, Bupati Sibral berharap proses rehabilitasi berjalan terarah, pelayanan publik kembali normal, serta aktivitas ekonomi masyarakat pulih bertahap.

TLii..Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME resmi menetapkan berakhirnya masa tanggap darurat bencana alam hidrometeorologi dan memasuki masa transisi darurat ke pemulihan selama 90 hari, terhitung mulai 12 Februari hingga 12 Mei 2026. Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat evaluasi penanganan tanggap darurat yang digelar di Posko Utama Tanggap Bencana, Gedung MTQ Pidie Jaya, Selasa malam 10 Februari 2026.

Rapat dipimpin langsung Bupati Pidie Jaya dan dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Wakil Bupati, Ketua DPRK, Kapolres, Kajari, Dandim 0102 Pidie, Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Ketua MPU, serta Sekretaris Daerah.

Hal tersebut dilakukan untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan penanganan darurat yang telah berlangsung sejak perpanjangan kelima status tanggap darurat 29 Januari hingga 11 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pidie Jaya menyampaikan, keputusan memasuki masa transisi diambil setelah mempertimbangkan kondisi lapangan yang semakin kondusif, serta terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Masa transisi diarahkan untuk menjembatani penanganan darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, “Fokus kita ke depan adalah percepatan pemulihan, baik infrastruktur, perumahan warga, fasilitas umum, maupun pemulihan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Bupati, menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan.

Melalui masa transisi 90 hari ini, Bupati Sibral berharap proses rehabilitasi berjalan terarah, pelayanan publik kembali normal, serta aktivitas ekonomi masyarakat pulih bertahap. Penetapan status ini juga diharapkan memberi kepastian langkah penanganan pascabencana agar pemulihan Pidie Jaya berlangsung lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan.(Prokopim/Yuni).

Berita Terkait

Raih Apresiasi Bunda PAUD Nasional, Bunda PAUD Lhokseumawe Bagikan Praktik Baik pada Penguatan Pokja se-Aceh
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat*
852 Imum Gampong di Aceh Utara Terima Motor Operasional dari Pemkab
Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Dalam Sepekan ini Berhasil Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Ganja ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya*
Pemkab Pidie Jaya Beri Tanggapan Resmi Terkait Laporan ke KPK
Polres Lhokseumawe Turun ke SPBU, Atur Antrean Demi Kenyamanan Masyarakat
Bappeda Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
SURYA PALOH TIBA DI BANDARA MALIKUSSALEH, HADIRI HUT KE-20 YAYASAN SUKMA BANGSA

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:15 WIB

Optimalkan Pelaksanaan Tusi, Kalapas Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Ikuti Zoom Pengarahan Dirjenpas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

Rutan Labuhan Deli Jadi Tuan Rumah Penguatan Tusi UPT Pemasyarakatan se-Sumut oleh Stafsus Menimipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:20 WIB

Perkuat Tugas dan Fungsi Pegawai, Lapas Perempuan Medan Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:11 WIB

Bapas Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom Meeting

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05 WIB

Sinergi TNI dan Pemasyarakatan, Karutan Labuhan Deli Hadiri Pembagian Tali Asih di Koramil Marelan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:40 WIB

Kontrol Keliling Blok Hunian, Lapas Pemuda Langkat Perkuat Pengawasan Dan Deteksi Dini Kamtib

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

PT PPK Perkuat Daya Saing Pelabuhan Belawan Lewat Pembangunan Jaringan Listrik Modern

Berita Terbaru