TLii|SUMUT| Pematang Siantar – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pematang Siantar terus digencarkan.
Di bawah kepemimpinan Kasat Reserse Narkoba, Irwanta Sembiring, berbagai langkah strategis dilakukan, baik melalui penindakan tegas terhadap pelaku maupun pendekatan preventif kepada masyarakat.
Dalam sejumlah pengungkapan kasus yang dilakukan di wilayah Pematang Siantar, AKP Irwanta dikenal konsisten menyampaikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada awak media. Keterbukaan tersebut menjadi bagian dari komitmen transparansi institusi kepolisian dalam menjaga akuntabilitas publik.
Keterbukaan Informasi sebagai Bentuk Akuntabilitas
Dalam setiap rilis pengungkapan kasus, Satres Narkoba Polres Pematang Siantar memaparkan secara rinci kronologi penangkapan, barang bukti yang diamankan, hingga pasal yang disangkakan kepada tersangka.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur serta dapat diawasi oleh masyarakat.
AKP Irwanta menegaskan bahwa sinergi dengan media bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik. “Kami ingin masyarakat mengetahui secara jelas kinerja kepolisian dalam memberantas narkoba. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan,” ujarnya.
Pendekatan yang komunikatif tersebut juga membuka ruang klarifikasi apabila terdapat informasi yang kurang tepat beredar di tengah masyarakat. Dengan demikian, potensi disinformasi dapat diminimalkan.
Strategi Penindakan dan Pencegahan
Secara investigatif, pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku di tingkat pengguna, tetapi juga menyasar jaringan pengedar. Satres Narkoba melakukan pemetaan wilayah rawan serta pengembangan kasus guna mengungkap rantai distribusi yang lebih luas.
Selain penindakan, upaya preventif juga digencarkan melalui sosialisasi ke lingkungan masyarakat dan edukasi mengenai bahaya narkotika. Langkah ini bertujuan menekan angka penyalahgunaan sejak dini sekaligus membangun kesadaran kolektif untuk memerangi peredaran barang terlarang tersebut.
Membangun Kepercayaan Publik
Kedekatan AKP Irwanta dengan insan pers dinilai menjadi jembatan komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Transparansi dalam setiap penanganan kasus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pengamat sosial di Pematang Siantar menilai, keterbukaan informasi yang dilakukan secara konsisten dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan maupun informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Ke depan, Polres Pematang Siantar berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam setiap penanganan perkara narkotika. Dengan dukungan media dan masyarakat, diharapkan wilayah Pematang Siantar dapat semakin terbebas dari ancaman peredaran narkoba.(Han)


































