Bapas Kelas I Palangka Raya Terima Klien Pidana Pengawasan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:40 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

17/03/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya, 17 Maret 2026 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan penerimaan Klien Pidana Pengawasan pada Selasa (17/03/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses registrasi yang berlangsung di Bapas Kelas I Palangka Raya, klien secara resmi tercatat sebagai Klien Pemasyarakatan yang akan menjalani masa pidana pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pidana pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional merupakan salah satu pidana pokok alternatif yang diberikan kepada pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. Pidana ini bertujuan untuk menghindari pemenjaraan, sekaligus mengedepankan pemulihan keadilan dan rehabilitasi pelaku.

Dalam pelaksanaannya, terpidana tidak menjalani hukuman di dalam penjara, melainkan berada di bawah pengawasan selama maksimal tiga tahun dengan kewajiban memenuhi syarat umum dan syarat khusus. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berakibat pada pelaksanaan pidana penjara.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa pidana pengawasan menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan pembinaan yang lebih humanis.

“Melalui pidana pengawasan, negara hadir tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga membimbing dan memastikan klien dapat memperbaiki diri serta kembali berfungsi secara baik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya mekanisme pidana pengawasan ini, Bapas Kelas I Palangka Raya diharapkan dapat terus mengoptimalkan peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan bimbingan, pengawasan, dan pendampingan kepada klien. Hal tersebut bertujuan agar klien mampu menjalani kehidupan yang lebih baik serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum di masa mendatang.

Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam mendukung reintegrasi sosial serta menciptakan sistem peradilan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan, Tegasnya.

#kemenimipas
#ditjenpaskalteng
#Infopemasyarakatan
#DitjenpasKalteng
#BapasPalangkaRaya
#IPutuMurdiana
#theoadrianus

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi
Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP
Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak
Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi
Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi
Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB