TLii..PIDIE JAYA – Bupati Sibral Malasyi menerima audiensi Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Banda Aceh (BSPJI Banda Aceh), Agung Budi Lestari, bersama rombongan di
kerja Bupati, Rabu (11/3/2026). Pertemuan tersebut membahas dukungan program penguatan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), khususnya terkait sertifikasi halal bagi produk industri kecil di Kabupaten Pidie Jaya.
Dalam pertemuan itu, Bupati didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pidie Jaya, Riza Andika, S.Sos., M.Si., serta Kepala Subbagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Khairil Azmi, STTP.
Audiensi tersebut juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus koordinasi terkait rencana penandatanganan dokumen penyerahan bantuan dari BSPJI kepada Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Bantuan tersebut terdiri dari beberapa item, salah satunya alat filtrasi air yang telah dipasang di delapan titik guna membantu kebutuhan air bersih masyarakat.
Selain itu, pertemuan turut menyinggung program penguatan UMKM melalui sertifikasi halal bagi produk industri kecil. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat daya saing usaha masyarakat di daerah.
Bupati Sibral Malasyi menyambut baik dukungan tersebut dan menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan hal penting bagi pelaku UMKM. Menurutnya, keberadaan sertifikat halal dapat memberikan jaminan kehalalan produk sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.
“Pemerintah daerah siap memvalidasi data serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya sertifikasi halal,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai manfaat sertifikasi halal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan minat pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal bagi produk yang mereka hasilkan.
Sementara itu, Kepala BSPJI Banda Aceh, Agung Budi Lestari, menyampaikan bahwa salah satu kendala di lapangan adalah masih sulit menemukan pelaku industri kecil dan menengah yang bersedia mengikuti program sertifikasi halal gratis, khususnya di Aceh. Selain itu, masih terdapat keraguan dari sebagian pihak terhadap proses sertifikasi halal.
Dalam diskusi tersebut juga disampaikan pentingnya kerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU), mengingat fatwa kehalalan produk berasal dari lembaga tersebut. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BSPJI, dan MPU, diharapkan sosialisasi sertifikasi halal bagi berbagai produk seperti beras, garam, dan produk lainnya dapat lebih luas dipahami masyarakat.
Reporter: Zulkarnaini



























