Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Hutama Karya Rp26 Miliar di Lawe Arum, Aceh Tenggara

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:27 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH | ACEH TENGGARA — Redaksi menerima dan menelusuri informasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jembatan oleh PT Hutama Karya (HK) di wilayah Lawe Arum, Kutacane, Aceh Tenggara, dengan nilai anggaran sekitar Rp26 miliar.

Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, ditemukan indikasi bahwa material semen untuk pondasi dicampur dengan lumpur dan air yang tidak sesuai standar teknis konstruksi. Praktik tersebut berpotensi menurunkan mutu beton secara signifikan serta membahayakan kekuatan struktur jembatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, terdapat dugaan bahwa pondasi baru jembatan digabungkan langsung dengan pondasi lama tanpa kejelasan prosedur teknis dan kajian yang memadai.

Ferry, yang disebut sebagai bagian keuangan HK pada pekerjaan Bendungan/Irigasi Lawe Harum, menyampaikan kepada awak media bahwa pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan.

“Proyek sudah sesuai RAB,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah melalui pengawasan teknis dan mengacu pada dokumen perencanaan yang berlaku.

Ferry juga menerangkan bahwa metode pekerjaan yang digunakan telah mendapatkan persetujuan dari tim teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Di sisi lain, Kabid PUPR Aceh sebagai pengawas pekerjaan Bendungan/Irigasi Lawe Harum, Fachrurrazi, ST, saat ini belum bisa dimintai klarifikasi oleh awak media terkait dugaan penggabungan pondasi lama dan baru.

Mengacu pada standar konstruksi nasional, termasuk SNI 2847 tentang beton struktural dan Spesifikasi Umum Bina Marga (PUPR), pencampuran beton dengan lumpur tidak dibenarkan dalam praktik konstruksi.

Hal tersebut dapat menyebabkan:

– Penurunan mutu dan kekuatan beton

– Gangguan ikatan material

– Risiko retak dini hingga kegagalan struktur

Penggabungan pondasi lama dan baru juga harus melalui kajian teknis, perhitungan struktur, serta persetujuan tenaga ahli profesional.

Apabila dugaan ini terbukti, maka berpotensi melanggar:

– UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

– Spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak proyek

Pelanggaran dapat dikategorikan sebagai kelalaian konstruksi, bahkan berpotensi masuk ranah pidana apabila menimbulkan kerugian negara atau membahayakan keselamatan publik.

Redaksi menilai perlu adanya klarifikasi terbuka dan transparan dari seluruh pihak terkait, termasuk kontraktor, konsultan pengawas, serta instansi teknis di bawah Kementerian PUPR.

Seiring mencuatnya dugaan ini, publik juga mendesak agar aparat penegak hukum (APH) serta dinas dan instansi terkait segera melakukan pengusutan secara menyeluruh, profesional, dan akuntabel.

Redaksi mendorong langkah-langkah berikut:

– Verifikasi dokumen teknis (shop drawing, method statement, persetujuan teknis)

– Audit oleh Inspektorat atau lembaga pengawas

– Investigasi oleh aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan

Redaksi akan terus melakukan penelusuran lanjutan guna memastikan akurasi informasi serta menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. (Tim)

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP
Atas Permintaan Masyarakat, Pemko Langsa Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Sekda Pidie Jaya Dilantik sebagai Ketua KORPRI, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Profesionalisme ASN
Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah Bergilir di 10 Kecamatan, Sediakan 300 Paket Bersubsidi per Lokasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:44 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20 WIB

Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:38 WIB

Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:03 WIB