TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI
21/03/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tebing Tinggi, 21 Maret 2026 Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi. Sebanyak 771 narapidana menerima Remisi Khusus (RK), dengan enam orang di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh RK II, Sabtu (21/03/2026).

Suasana haru dan penuh rasa syukur tampak menyelimuti lingkungan Lapas Tebing Tinggi menjelang hari kemenangan. Remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi negara atas kepatuhan serta perubahan perilaku narapidana selama menjalani masa pembinaan

Berdasarkan data per 21 Maret 2026, Lapas Tebing Tinggi saat ini menampung 1.418 warga binaan, yang terdiri dari 823 narapidana dan 595 tahanan. Jumlah tersebut jauh melebihi kapasitas ideal lapas yang hanya diperuntukkan bagi 576 orang.
Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, menegaskan bahwa meskipun dalam kondisi overkapasitas, pemenuhan hak-hak narapidana, termasuk pemberian remisi keagamaan, tetap dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari total 827 narapidana beragama Islam, sebanyak 771 orang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diusulkan menerima remisi. Sementara itu, 56 narapidana lainnya belum dapat diusulkan tahun ini dengan berbagai alasan, di antaranya belum menjalani masa pidana minimal enam bulan, masih dalam masa denda atau subsider, serta baru menjalani eksekusi setelah batas waktu pengusulan ditutup.
“Sebanyak 765 orang menerima RK I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan enam orang lainnya menerima RK II dan langsung bebas,” jelas Dede.
Adapun rincian besaran remisi yang diberikan meliputi 94 narapidana mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari, 629 orang menerima remisi satu bulan, 66 orang memperoleh satu bulan 15 hari, dan dua orang lainnya mendapatkan remisi maksimal selama dua bulan.
Kalapas berharap momentum Idul Fitri ini dapat menjadi titik balik bagi para warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan taat hukum.
Meski menghadapi tantangan overkapasitas, Lapas Tebing Tinggi terus berkomitmen menjalankan fungsi pemasyarakatan secara humanis, profesional, dan akuntabel.
(***)


























