Ketua Satgas Tekankan Percepatan, Tim Pendataan Didorong Tuntaskan Data

Zul

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 19:34 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Penanganan Bencana Kota Langsa Suhartini Tekankan Percepatan, Tim Pendataan Didorong Tuntaskan Data

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Dalam rangka percepatan penanganan pasca-bencana, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar rapat koordinasi secara daring guna maksimalkan kinerja Tim Enumerator di lapangan, Senin 30 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Langsa dalam mempercepat sekaligus memperkuat koordinasi yang melibatkan Ketua Satgas Penanganan Bencana, para Asisten, Pimpinan OPD terkait, serta Tim Enumerator. Rapat difokuskan pada pembahasan berbagai kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah konkret dalam percepatan penyelesaian pendataan.

Berdasarkan data sementara, sekitar 33.000 Kepala Keluarga (KK) masih menunggu kepastian bantuan, dengan total kurang lebih 114.000 jiwa terdampak. Pemerintah menegaskan bahwa data yang valid dan akurat merupakan kunci utama dalam proses penyaluran bantuan. Tanpa kelengkapan data, pengajuan bantuan ke Kementerian Sosial tidak dapat diproses.

Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd, sekaligus Ketua Satgas Penanganan Bencana menegaskan bahwa percepatan pendataan merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh masyarakat terdampak dapat terakomodasi dalam skema bantuan pemerintah. Ia juga menekankan khususnya para enumerator di lapangan, agar proses pendataan berjalan cepat, tepat, dan akuntabel.

Selain itu, percepatan pendataan merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga amanah dan empati sosial, sehingga masyarakat terdampak tidak kehilangan haknya dalam memperoleh bantuan pemulihan pasca-bencana.

Kepada tim enumenator, Suhartini menegaskan untuk segera melengkapi dan menginput data agar data tersebut dapat diteruskan ke tahap pengajuan bantuan berikutnya.

Ia menambahkan, setelah data dinyatakan lengkap, selanjutnya Pemko Langsa baru akan dapat melanjutkan pengajuan bantuan tahap berikutnya seperti, Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp1.350.000 per jiwa (Rp15.000 per hari selama 90 hari), Bantuan Isi Hunian sebesar Rp3.000.000 per KK dan Penguatan Ekonomi sebesar Rp5.000.000 per KK.

Untuk mempercepat proses tersebut, Ketua Satgas menegaskan kepada seluruh tim enumerator agar menyelesaikan pendataan dalam waktu 2 hari (48 jam) terhadap seluruh formulir yang telah diambil.

Selanjutnya, menginput data melalui unggahan ke Google Drive atau formulir yang telah disediakan. Setiap kendala di lapangan diminta untuk segera dilaporkan kepada Satgas/BPBD, dengan layanan koordinasi yang tersedia selama 24 jam.

“Jadi, hasil kerja enumerator disini cukup penting untuk keberlanjutan tahapan bantuan bencana ini,” jelasnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Langsa berharap seluruh proses pendataan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan akuntabel, sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang terdampak.

Berita Terkait

Palangka Raya Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar IMIPAS PEDULI 2026 Bersih Lingkungan Kantor dan Pasang Umbul-Umbul Jumat 6 November 2026 Semarak Hari Bhakti
Lapas Perempuan Medan Komitmen Kembangkan Pembinaan Dukung Ketahanan Pangan Dorong WBP Mandiri Kreatif Produktif Terus Berkarya Terus Produktif Tumbuhkan Kemandirian
Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Perempuan Medan Gelar Aksi Gotong Royong
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Inovasi Pembinaan Produktif Berkelanjutan Observasi Lapangan Budidaya Ulat Maggot di Rumah Maggot BSF Refri Farm Stabat
Di Balik Tembok Jeruji Tersimpan Kisah Penyesalan Kerinduan Perjuangan Harapan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Belajar Berubah Perbaiki Diri
Karutan Kelas IIB Tanjung Raymon Andika Girsang Hadiri Pelepasan Kakanwil Ditjenpas Kalsel Erwedi Supriyatno dan Purna Bakti Analis Kebijakan Radi Setiawan 5 Nov 2026 Banjarmasin
PTPN I Regional 1 Gelar Awareness Pengelolaan Pengarsipan Administrasi Inisiasi Head Office PTPN I Bersama ANRI 2-4 November 2026 di Kantor Regional
Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Lhoksukon Turun Tangan Bersihkan Lingkungan Kantor

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:39 WIB

Bapas Kelas I Medan Serah Terima Klien Anak PB untuk Mengikuti Pelatihan Kerja

Jumat, 6 November 2026 - 17:42 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Kegiatan Berkebun di Sarana Asimilasi Edukasi Jumat 6 November 2026 Penyiraman Pantau Sawi Menjelang Panen Pindah Bibit Semai Baru

Jumat, 6 November 2026 - 14:17 WIB

Peringati Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, Rutan Labuhan Deli Perkuat Kepedulian Melalui Bakti Sosial.

Jumat, 6 November 2026 - 00:05 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Penggalian Data Litmas bagi Tiga WBP Usulan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 5 November 2026 - 23:18 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Kamis, 5 November 2026 - 17:33 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan, Pegawai Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Latihan Baris-Berbaris

Kamis, 5 November 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Lapas Perempuan Medan Terima Kunjungan Kepala Bagian Layanan Administrasi dan Pembinaan SDM Aparatur

Rabu, 4 November 2026 - 14:35 WIB

Baru Selesai Dibangun Sudah Retak, Proyek TKS Ratu Nahrisyah Rp801 Juta Jadi Sorotan

Berita Terbaru