Kolaborasi PGE dan Rumah Zakat, Warga Nibong Baroh Tanam Kelapa Hibrida

RAMAZANI

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:33 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Aceh|Lhoksukon – Penghijauan tidak hanya sekedar untuk memanjakan lingkungan sekitar, akan tetapi juga berfungsi untuk meningkatkan komoditas agar masyarakat juga mandiri. Seperti halnya yang dilakukan warga Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Ninong, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (25/3/2026).

 

Warga Gampong tersebut digalakkan penanaman pohon kelapa jenis hibrida dan jenis pandan wangi. Warga Nibong dengan penuh semangat berbondong-bondong mendatangi lokasi Bank Sampah Mandiri di desa setempat untuk mendapatkan tanaman kelapa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Geuchik Nibong Baroh, Razali SAB, kepada Timelinesinews mengatakan, penanaman kelapa hibrida dan pandan wangi tersebut juga merupakan bagian dari program penghijauan. Per satu rumah akan mendapatkan satu batang tanaman kelapa.

 

“Per rumah satu batang bisa ditanam di masing-masing lahan pekarangan rumah. Ya minimal lah nanti tidak usah beli kalapa. Ini juga merupakan bagian dari program untuk kemandirian masyarakat dalam peningkatan komoditas,” ucap Razali.

 

Razali menyampaikan, program pemberdayaan komoditas masyarakat tersebut lewat penanaman kelapa hibrida dan pandan wangi merupakan hasil kerjasama PT. Pema Global Energi (PGE) dan Rumah Zakat Indonesia.

 

PT. PGE sebelumnya dengan dukungan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) meluncurkan bank sampah dan penanaman pohon produktif di Desa Nibong Baroh. Program ini diharapkan dapat berkembang dan menuju Kampung Iklim (ProKlim) yang merupakan salah satu program yang sedang digalakkan oleh Pemerintah.[]

Berita Terkait

Pemkab Pidie Jaya Gelar Pengajian Rutin Bulanan Bersama Abu Mudi, Perkuat Pemahaman Syariat Islam
Pelantikan DPN PERMAHI di Graha Pengayoman Jadi Sorotan, Semangat Baru Penegakan Hukum Indonesia
263 Paket Makanan Siap Saji Disalurkan LaunchGood & Rumah Zakat untuk Penyintas Banjir Pidie Jaya
Dayan Albar Resmi Jadi Sekda Aceh Utara, Ayah Wa Lakukan Rotasi Besar 143 Pejabat Pemerintahan
Prabowo Resmikan KDMP Geudubang Jawa di Langsa Bersama 1.061 Koperasi di Seluruh Indonesia
Pers Pilar Keempat Demokrasi: Masihkah Menjadi Penjaga Kebenaran?
LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial
LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:30 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:23 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru