Pemusnahan Barang Sitaan di Rutan Labuhan Deli, Ini Barang yang Dimusnahkan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:24 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | RUTAN KLS 1 LABUHAN DELI

13/03/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Labuhan Deli Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan pemusnahan barang sitaan hasil razia kamar hunian warga binaan pada Kamis (12/03/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam mendukung program pemasyarakatan yang aman dan tertib. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin yang dilakukan petugas di kamar hunian warga binaan.

Adapun barang sitaan yang dimusnahkan antara lain handphone, charger, kabel, benda tajam rakitan, serta berbagai barang lain yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan. Ia juga menegaskan bahwa razia akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang. Razia akan terus kami lakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Selain sebagai bentuk penegakan aturan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di dalam rutan.

Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang sitaan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, serta mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan secara optimal, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Komplotan Curanmor
Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI se Sumut
Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama
Polres Toba Gelar Press Release, Pelaku dan Penadah Curanmor Berhasil Diamankan 
Manager Humas Anwar Yuli Prastyo Gen Z Sumbang 40 Persen Pengguna Jasa Kereta Api Nasional Semester I 2026 Gen Alpha 10 Persen Layanan Adaptif Inklusif
Lapas Perempuan Medan Gelar Razia Rutin, Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:39 WIB

5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Komplotan Curanmor

Minggu, 1 November 2026 - 15:54 WIB

Banjir Kepung Aceh Selatan, Status Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan, Tagana Operasikan Dapur Umum

Minggu, 1 November 2026 - 15:08 WIB

Bentuk Kepedulian, Dinas PUPR Langsa Jenguk Korban Laka Tunggal di Jl. TM. Bachrum

Minggu, 1 November 2026 - 14:53 WIB

Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI se Sumut

Minggu, 1 November 2026 - 11:57 WIB

Pemko Langsa Terima Bantuan Dua Unit Becak Motor dari PT PEMA, Wali Kota Sampaikan Apresiasi

Minggu, 1 November 2026 - 10:33 WIB

Polres Toba Gelar Press Release, Pelaku dan Penadah Curanmor Berhasil Diamankan 

Minggu, 1 November 2026 - 09:28 WIB

Sekolah Keluarga Indonesia Bentuk 21 Kelompok RKI, Perkuat Perlindungan Anak di Aceh Besar

Berita Terbaru