Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:33 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut| Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, senilai Rp28 miliar.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko mengatakan, tersangka berinisial AH yang diketahui bernama Andi Hakim Febriansyah merupakan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara di bawah Cabang BNI Rantauprapat.

 

“Kami sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu inisial AH. Kemudian, jabatan terakhir dari tersangka tersebut adalah mantan pimpinan BNI cabang, atau pimpinan kantor kas Bank BNI secara definitif,” ujar Rahmat, Rabu (18/3).

 

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan menemukan alat bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana tersebut.

 

Kasus ini dilaporkan pada 26 Februari 2026 oleh pimpinan Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, dengan nomor laporan LP/B/327/II/2026.

 

Namun, saat dipanggil untuk pemeriksaan, tersangka diketahui telah berada di luar daerah dan kemudian melarikan diri ke luar negeri.

 

“Artinya, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat,” kata Rahmat.

 

Lebih lanjut, Rahmat mengungkapkan kasus ini bermula sejak 2019, saat tersangka menawarkan produk investasi bernama “BNI Deposito Investment” kepada pihak gereja.

 

“Jadi, sebenarnya produk ini tidak dikeluarkan oleh BNI. Namun beliau mengatakan bahwa ada produk yang dapat memberikan bunga sebesar 8% per tahun,” ujarnya.

 

Padahal, lanjut dia, bunga deposito perbankan pada umumnya hanya berkisar sekitar 3,7 persen per tahun.

 

Dalam praktiknya, tersangka diduga memalsukan dokumen, termasuk bilyet deposito dan tanda tangan nasabah, serta mengalihkan dana ke rekening pribadi, istrinya, dan perusahaan miliknya.

 

Saat ini, Polda Sumut telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, dan Australian Federal Police (AFP) untuk memburu tersangka serta mengajukan penerbitan red notice.

(Han)

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026
EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Pemanfaatan Teknologi Penting Wujudkan Pelayanan Efektif Efisien Percepat Pemeriksaan Peti Kemas
Kalapas Tegaskan Wujud Kepedulian Kebersihan Kelestarian Lingkungan Pengabdian Masyarakat Pererat Hubungan Harmonis Kebersamaan Tanggung Jawab Sosial
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Ilegal Senilai Rp 432 Juta di Tol Sergai
Satlantas Polres Toba Berikan Himbauan Edukasi Keselamatan Berkendara Kepada Pengemudi Angkot
Gema Maulid Menggetarkan Pidie Jaya, Bupati Rangkul Aspirasi Warga dan Pacu Kebangkitan Tanah Japakeh
Pohon Tumbang Halangi Jalan Lintas, BPBD Langsa Bergerak Cepat
Imigrasi Kualanamu Hadirkan I-MED Prioritas, Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Pelayanan Paspor yang Setara

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Bupati Pidie Jaya Minta OPD Jangan Tunggu Masalah Hukum, Kedepankan Konsultasi dan Pencegahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:13 WIB

BUPATI PIDIE JAYA PIMPIN UPACARA SUMPAH PEMUDA KE-98, SEMANGAT GENERASI MUDA JADI KEKUATAN BANGKIT DARI BENCANA

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:46 WIB

*Hadapi Cuaca Ekstrem, Begini Kesiapan PLN Sigli *

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Ribuan Santri Padati Gedung MTQ Pidie Jaya, Santri MUQ Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Hari Santri Nasional, Ribuan Santri Gaungkan Semangat Indonesia Emas*

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:30 WIB

PLN ULP Meureudu Sosialisasikan Promo Diskon Tambah Daya Listrik 50% Sambut HLN ke-81

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Bandar Baru dan Dinkes Bergerak Cepat Lindungi Warga*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Bupati Pidie Jaya Targetkan Realisasi PRR 90 Persen pada November 2026, Satgas Pusat Turun ke Lapangan

Berita Terbaru