Kepala Desa Pelaku Pelecehan Anak Divonis 7 Tahun Penjara

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 19:22 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii [ Sumut ] Tiba – Seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, berinisial BM (52), divonis hukuman 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige. Putusan ini dibacakan pada sidang yang berlangsung, Kamis (30/4/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur, yakni AS (10 tahun) dan RS (9 tahun). Modus yang digunakan pelaku adalah menyuruh kedua korban memijat alat kelaminnya di kediaman pelaku dengan imbalan sejumlah uang.

 

Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak dua kali sepanjang tahun 2024. Pada kejadian pertama, pelaku memberikan imbalan sebesar Rp10.000 kepada setiap anak. Sementara pada kejadian kedua yang terjadi pada 27 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku memberikan uang sebesar Rp7.000 kepada masing-masing korban.

 

Kasus ini terungkap pada 1 Juli 2025, ketika korban AS menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya. Informasi itu kemudian disampaikan kepada orang tua korban. Merasa tidak terima atas perlakuan kejam tersebut, ibu korban yang berinisial BM (42) melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi pada 3 Juli 2025.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, status pelaku akhirnya ditingkatkan menjadi tersangka dan berlanjut ke tahap persidangan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut pelaku dengan hukuman 8 tahun penjara. Namun, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan yaitu 7 tahun penjara.

 

Ketua Majelis Hakim, Ridha Fahmi Ananda, S.H., M.H., dalam putusannya berpesan kepada orang tua korban untuk senantiasa mengawasi dan memastikan anak-anak berada dalam lingkungan yang aman.

 

Usai persidangan, ibu korban menyatakan rasa puas dan haru atas putusan tersebut. Selama proses hukum berlangsung, keluarga korban kerap mendapat teror dari kerabat pelaku serta dikucilkan oleh sebagian warga setempat.

 

“Saya merasa puas dan bangga. Selama ini kami sering dihina karena dianggap miskin dan tidak memiliki perlindungan. Namun, kami bersyukur mendapat pendampingan mulai dari pelaporan hingga sidang selesai, dari Polres Toba, Keluarga Boru Toba Marsada (Botoma), dan LPA,” ungkapnya.

 

Ia berharap putusan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. Ia juga mengajak orang tua lain yang mengalami nasib serupa untuk tidak takut melapor ke pihak berwajib atau meminta bantuan lembaga terkait.

 

“Terima kasih kepada seluruh staf PPA Polres Toba, Jaksa Penuntut, dan Hakim yang telah memberikan keadilan bagi kami. Terima kasih khususnya kepada Botoma, LPA, serta seluruh pihak yang mendukung kami,” tutupnya.

(Tanda)

Berita Terkait

Pelatihan Asesmen Pemasyarakatan Perkuat Kompetensi Calon Asesor di Medan
Tiga Komisi DPRD Toba Sampaikan Rekomendasi Penting pada Pembahasan LKPj 2025
Respon Aksi Warga, Walikota Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan
Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit di Bandar Baru, Salurkan Bantuan Darurat
Tradisi Peusijuk Iringi 205 Calon Haji Kota Langsa Menuju Tanah Suci
Raih Dukungan Penuh Pemda, Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
Bupati Pidie Jaya Membuka Konferensi XXIII PGRI Pidie Jaya
Kapolres Toba Pimpin  Apel Siaga Mayday, 95 Personil Terlatih Disiagakan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:34 WIB

Pelatihan Asesmen Pemasyarakatan Perkuat Kompetensi Calon Asesor di Medan

Kamis, 30 April 2026 - 19:29 WIB

Tiga Komisi DPRD Toba Sampaikan Rekomendasi Penting pada Pembahasan LKPj 2025

Kamis, 30 April 2026 - 19:22 WIB

Kepala Desa Pelaku Pelecehan Anak Divonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 30 April 2026 - 18:50 WIB

Respon Aksi Warga, Walikota Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit di Bandar Baru, Salurkan Bantuan Darurat

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Raih Dukungan Penuh Pemda, Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu

Kamis, 30 April 2026 - 13:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Membuka Konferensi XXIII PGRI Pidie Jaya

Kamis, 30 April 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Toba Pimpin  Apel Siaga Mayday, 95 Personil Terlatih Disiagakan

Berita Terbaru

DAERAH

Kepala Desa Pelaku Pelecehan Anak Divonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:22 WIB