M. As’ad Habibuddin: Refund 100% untuk Penumpang Terdampak, Bisa Lewat Loket Dan Access by KAI

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 08:57 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | PT KAI DAOP V PURWOKERTO

28/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Purwokerto, 28 April 2026 PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas pembatalan sejumlah perjalanan kereta api yang terdampak insiden di Bekasi Timur, Jawa Barat. Hingga Selasa (28/4), proses evakuasi rangkaian kereta masih berlangsung sehingga jalur belum sepenuhnya dapat dioperasikan normal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Penanganan insiden telah dilakukan sejak Senin (27/4), dan KAI terus berupaya melakukan percepatan pemulihan operasional. Namun, demi menjamin keselamatan perjalanan dan pelanggan, KAI menerapkan rekayasa pola operasi, termasuk pembatalan sejumlah perjalanan akibat tingginya tingkat keterlambatan.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan pihaknya telah menyampaikan informasi pembatalan kepada pelanggan melalui berbagai kanal komunikasi.

“KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pelanggan. Kami juga telah mengirimkan pemberitahuan melalui SMS dan WhatsApp terkait pembatalan perjalanan KA terdampak,” ujarnya.

Adapun daftar kereta api yang dibatalkan meliputi:
KA batal tanggal 27 April 2026:
KA 76B Mataram (Pasarsenen – Solo Balapan)
KA 150 Singasari (Pasarsenen – Blitar)
KA 64B Manahan (Gambir – Solo Balapan)
KA 258 Progo (Pasarsenen – Lempuyangan)
KA batal tanggal 28 April 2026:
KA 56F–53F Purwojaya (Cilacap – Gambir)
KA 58F–59F Purwojaya (Gambir – Cilacap)
KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasarsenen)
KA 75B Mataram (Solo Balapan – Pasarsenen)
KA 149 Singasari (Blitar – Pasarsenen)
KA 61B Manahan (Solo Balapan – Gambir)
KA 257 Progo (Lempuyangan – Pasarsenen)

KAI memastikan pelanggan yang terdampak akan mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan untuk perjalanan yang dibatalkan oleh KAI.
Proses refund dapat dilakukan melalui loket stasiun, Contact Center 121 di nomor 021-121, maupun melalui aplikasi Access by KAI dengan fitur VoIP.

Untuk wilayah Daop 5 Purwokerto, layanan pembatalan tiket melalui loket tersedia di empat stasiun, yakni Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo. Batas waktu pengajuan pembatalan dan pengembalian bea tiket adalah maksimal tujuh hari sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.

KAI menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan kepada pelanggan, serta akan terus menyampaikan pembaruan informasi terkait penanganan dan operasional perjalanan kereta api.

“Kami akan terus memberikan informasi terkini melalui Contact Center KAI121 dan kanal resmi media sosial KAI,” Tegas M’ As’ad.

(***)

Berita Terkait

KAI Daop 5 Purwokerto Tutup 184 Perlintasan Liar Demi Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA
PT KAI Daop 5 Purwokerto dan BPN Jateng Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Negara
KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.450 Tempat Duduk Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
Libur Hari Buruh 2026, Mobilitas Penumpang KA di Daop 5 Purwokerto Meningkat Signifikan
Layani 20 KA Jarak Jauh per Hari, Stasiun Sidareja Jadi Penghubung Vital Jalur Selatan Jawa
PT KAI Daop 5 Purwokerto Sesuaikan Pola Operasi Kereta Api Mulai 1 Mei 2026
Perkuat Peran Perempuan, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Edukasi dan Apresiasi Pelanggan di Hari Kartini
Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Pastikan Jembatan BH 1109 Aman Dilalui Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:25 WIB

Polres Pematangsiantar dan USI Penandatanganan MOU 

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:20 WIB

Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Tanam Bibit Jagung di Lahan SAE sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru