Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 23:08 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu, Kamis (16 April 2026) Foto Dok.Humas Polda Aceh

TLii | ACEH BESAR — Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika yang digelar di Lapangan Polres Aceh Besar, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Chairul Ikhsan, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, AKP Mukhsin, S.H., M.Si.

Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang diwakili oleh Kasubsi Pra Penuntutan M. Waliyullah, S.H., serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Rina Karmila, S.Kep., M.Kep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula KBO Sat Resnarkoba Ipda Reza, S.Psi., bersama personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis ganja sebanyak 1.005 batang dan satu bungkus ganja dengan total berat mencapai 110.068,5 gram netto.

Selain itu, turut dimusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat 80,64 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum sekaligus upaya mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh kepastian hukum,” ujar AKBP Chairul Ikhsan.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, bahwa langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat khusus yang memastikan seluruh zat berbahaya benar-benar hancur dan tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai instansi terkait guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemusnahan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur yang berlaku. Kehadiran berbagai unsur terkait dalam kegiatan ini menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Aceh Besar.

Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.*[]

Berita Terkait

Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Plt Kapolresta Banda Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh
Bupati Aceh Besar Resmikan Masjid Ibnu Abu Bakar di Kompleks RSU Putri Bidadari Aceh
Sat Lantas Polres Aceh Besar Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas
Tiga Korban Tenggelam di Pantai Ujong Batee Ditemukan, Satu Remaja Masih Hilang
Dua Remaja Tewas Terseret Arus di Pantai Ujong Batee, Dua Korban Lain Masih Dicari
Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah
Bupati Aceh Besar Diwakili Camat Ingin Jaya Lantik Tuha Peut Tujuh Gampong

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru