Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 23:08 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu, Kamis (16 April 2026) Foto Dok.Humas Polda Aceh

TLii | ACEH BESAR — Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika yang digelar di Lapangan Polres Aceh Besar, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Chairul Ikhsan, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, AKP Mukhsin, S.H., M.Si.

Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang diwakili oleh Kasubsi Pra Penuntutan M. Waliyullah, S.H., serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Rina Karmila, S.Kep., M.Kep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula KBO Sat Resnarkoba Ipda Reza, S.Psi., bersama personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis ganja sebanyak 1.005 batang dan satu bungkus ganja dengan total berat mencapai 110.068,5 gram netto.

Selain itu, turut dimusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat 80,64 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum sekaligus upaya mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh kepastian hukum,” ujar AKBP Chairul Ikhsan.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, bahwa langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat khusus yang memastikan seluruh zat berbahaya benar-benar hancur dan tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai instansi terkait guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemusnahan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur yang berlaku. Kehadiran berbagai unsur terkait dalam kegiatan ini menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Aceh Besar.

Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.*[]

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-5 Waled Ibrahim di Dayah Ulee Titi, Aceh Besar
Penataan Pasar Lambaro Berbuah Positif, Pengunjung Minta Pengawasan Berkelanjutan
Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Bandara SIM, Satu Orang Luka
Pemkab Aceh Besar Salurkan Daging Sapi Bantuan Presiden untuk 905 KK Terdampak Bencana
Pengukuhan Tiga Pejabat, Bupati Aceh Besar Tekankan Integritas dan Sinergi Aparatur
Forkopimda Aceh Besar Ingatkan Warga: Rayakan Idul Fitri Tanpa Bunyi Petasan dan Kembang Api
Mawardi Ali: Penetapan Imuem Chik Bukan Wewenang Bupati, Hanya Mengesahkan Hasil Musyawarah
Aguzt Permana Nahkodai RAPI Krueng Barona Jaya, Perkuat Solidaritas dan Peran Sosial

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:08 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Evaluasi Anggaran JKA, Pemerintah Aceh Tegaskan Bukan Pemotongan Melainkan Penataan Ulang

Kamis, 16 April 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Gelar Rapat Dinas Tindaklanjuti Arahan Dirjen PAS Terkait Isu Viral Pengeluaran Narapidana

Kamis, 16 April 2026 - 20:41 WIB

PLN Ditahan Dinas Pendidikan 1:1, Laga Lapas Cup HBP ke-62 Berlangsung Ketat

Kamis, 16 April 2026 - 20:29 WIB

Lapas Cup HBP ke-62: Kodim 0212/TS Tampil Solid, Kandaskan Dinas Sosial 7-0

Kamis, 16 April 2026 - 19:11 WIB

Petani Simatibung Bisa Kelola Lahan Kembali, Pidel Hutahaean Turunkan Excavator

Kamis, 16 April 2026 - 18:44 WIB

Dekan FUAD IAIN Langsa Lantik Pengurus IKA FUAD

Kamis, 16 April 2026 - 17:37 WIB

Koarmada I Buru Penjarah Kapal di BNCT, Barang Bukti Diamankan di Gudang Titi Panjang

Berita Terbaru