TLii [] Meureudu – Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya memusnahkan ratusan gram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga April 2026, Jumat 17 April 2026 di halaman Mako Polres setempat.
Kegiatan dipimpin Wakapolres Kompol Iswahyudi mewakili Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, serta dihadiri unsur Forkopimda dan pejabat terkait.
Kompol Iswahyudi menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polri dalam memberantas narkoba sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti.
“Ini bukan sekadar prosedur, tetapi wujud nyata perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Sepanjang awal 2026, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 7 kasus dengan barang bukti sabu 153,50 gram dan ganja 805 gram. Dari jumlah tersebut, yang dimusnahkan berasal dari dua perkara, yakni 132 gram sabu dan 475 gram ganja, setelah sebagian disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
Pemusnahan dilakukan dengan membakar ganja serta melarutkan sabu menggunakan cairan alkohol.
Kasi Humas AKP Mahruzar Haryadi menambahkan, langkah ini merupakan bentuk profesionalisme Polri serta upaya mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius, dan kami akan terus melakukan penindakan secara konsisten,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Pidie Jaya berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta sinergi antar lembaga dalam memerangi peredaran gelap narkotika.(***)


































