TLii | Sumut | Pematang Siantar – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur respon cepa melakukan pengecekan TKP laporan warga di Jalan Sentosa Bawah Kelurahan Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Jumat 24 April 2026 siang sekira pukul 10.40 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya masyarakat inisial S melalui Call Center 110 melaporkan keluhan telah terjadi penarikan 1 unit mobil secara paksa oleh orang tidak dikenal di Jalan Sentosa Bawah Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur.
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur menemui pelapor S dan lakukan interogasi awal guna mengumpulkan informasi. Kemudian personil piket memberikan solusi untuk melaporkan tindak pidana tersebut ke Polres Pematangsiantar” Pungkas IPTU Agustina.
(Han)
Humas P Siantar
































