Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 16:21 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Medan — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, Unit 4 Subdit 1 berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pelaku beserta puluhan paket barang bukti siap edar di Kota Pematang Siantar.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi target penyelidikan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu.

 

Petugas yang menerima informasi tersebut langsung melakukan observasi dan profiling terhadap terduga pelaku sejak pukul 11.00 WIB. Setelah memastikan target, tim kemudian melakukan penggerebekan di kamar nomor 16 kos Pondok Joy yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Rahmad Efendi Hasibuan (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kabupaten Simalungun. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 86 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dengan berat bruto sekitar 26,7 gram.

 

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa lima plastik klip kosong, satu kotak rokok kaleng warna hitam, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.

 

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Leman di kawasan Tembung, Kota Medan. Narkotika tersebut dibeli dengan harga Rp280 ribu per gram dan rencananya akan diedarkan kembali.

 

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Tembung. Namun dalam proses tersebut, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

 

“Polda Sumut terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap,” ujar Kombes Ferry.

 

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan di atasnya, termasuk memburu pemasok yang telah dikantongi identitasnya.

 

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(Han)

Berita Terkait

Gema Maulid Menggetarkan Pidie Jaya, Bupati Rangkul Aspirasi Warga dan Pacu Kebangkitan Tanah Japakeh
Pohon Tumbang Halangi Jalan Lintas, BPBD Langsa Bergerak Cepat
Imigrasi Kualanamu Hadirkan I-MED Prioritas, Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Pelayanan Paspor yang Setara
Melalui Kerja Bakti, Rutan Kls I Labuhan Deli Bangun Kesiapsiagaan Lingkungan Menghadapi Musim Penghujan.
Kolaborasi Pelindo Multi Terminal BMM Budi Syahputra Yayasan BHSM PCM Saiful Famar Kepsek Sopiah Perkuat Kapasitas Usaha Berkelanjutan
Bahar Buasan Ajak Generasi Muda Bangka Barat Aktualisasikan Semangat Sumpah Pemuda
PMT Dorong Keseimbangan Kesiapan Operasional Efisiensi Pelayanan Standar K3 Wujudkan Pengelolaan Pelabuhan Profesional Andal Berkelanjutan
Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Senator Bahar Buasan Dukung Operasi Katarak Gratis Rudi Center, Hadirkan Harapan Baru bagi Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:58 WIB

Bahu-Membahu Pulihkan Harapan, Bahar Buasan dan IDI Pangkalpinang Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran

Kamis, 24 September 2026 - 20:27 WIB

Bahar Buasan Bawa Pesan Kebangsaan ke SMA Negeri 1 Namang: Generasi Muda Penentu Masa Depan

Rabu, 16 September 2026 - 12:17 WIB

Menguatkan Perempuan, Mengokohkan Bangsa: Bahar Buasan Sosialisasikan Empat Pilar

Jumat, 11 September 2026 - 18:01 WIB

Jejak 15 Tahun Majukan Kesehatan Babel, dr. Hendry Jan Raih Nominasi 50 Besar DPD RI Awards 2026

Kamis, 3 September 2026 - 21:34 WIB

Dari Maulid Nabi, SMAN 1 Simpang Rimba Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Kamis, 3 September 2026 - 19:45 WIB

Kunjungan ke Lapas Narkotika Pangkalpinang, Bahar Buasan Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Perdana Tahun Pertama Turun di Karnaval Tingkat Provinsi, Desa Simpang Rimba Sukses Curi Perhatian Penonton

Berita Terbaru