YARA : Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya Bukti Krisis Moral Pejabat Publik

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 09:58 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie melontarkan kecaman keras terhadap dugaan tindakan penganiayaan yang kembali menyeret Wakil Bupati Pidie Jaya.

Kepala Perwakilan YARA Pidie, Junaidi, SH, menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk nyata krisis moral dan kegagalan menjaga etika seorang pejabat publik.

“Ini bukan lagi sekadar dugaan biasa, tetapi alarm keras bahwa ada masalah serius dalam integritas dan pengendalian diri seorang pejabat. Sangat memalukan jika benar seorang Wakil Bupati terlibat tindakan kekerasan,” tegas Junaidi, Rabu 15/04/26

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, jabatan publik bukan tameng untuk bertindak sewenang-wenang. Justru sebaliknya, pejabat publik dituntut memiliki standar moral yang lebih tinggi dibanding masyarakat biasa.

“Kalau benar terjadi penganiayaan, ini adalah bentuk penyalahgunaan posisi dan cerminan arogansi kekuasaan. Tidak boleh ada toleransi terhadap perilaku premanisme dalam birokrasi,” ujarnya dengan nada keras.

Junaidi juga menyoroti berulangnya persoalan yang menyeret nama yang bersangkutan, yang dinilai menunjukkan bahwa tidak ada efek jera dan lemahnya kontrol terhadap perilaku pejabat.

“Publik tidak butuh pemimpin yang emosional dan represif. Publik butuh pemimpin yang berintegritas, beradab, dan mampu menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan,” katanya.

YARA Pidie secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak siapapun yang terlibat, tanpa melihat jabatan dan kekuasaan.

“Kami ingatkan, hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Jika aparat penegak hukum tidak bertindak tegas, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan runtuh,” tegas Junaidi.

Selain itu, YARA juga mendesak adanya langkah politik dan administratif dari pemerintah daerah serta pihak terkait untuk mengevaluasi posisi yang bersangkutan.

“Jika dugaan ini terbukti, maka sudah seharusnya ada konsekuensi serius, baik secara hukum maupun secara politik. Jabatan tidak boleh dipertahankan oleh mereka yang mencoreng kehormatan publik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, YARA menegaskan akan mengawal penuh proses hukum kasus ini dan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat publik.

“Ini bukan hanya soal satu orang, ini soal marwah pemerintahan dan keadilan. Jika dibiarkan, maka ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Aceh,” tutup Junaidi dengan tegas. (Red).

Berita Terkait

Temui Muallem dan Wagub, Ketua DPW PKS Aceh Tekankan Sinergi dan Akselerasi Pembangunan Pro-Rakyat
Gebrakan Baru di Lhokseumawe: Islamic Relief dan Baitul Mal Bersatu Hapus Kemiskinan Ekstrem
PKS Aceh Kawal Revisi UUPA, Perjuangkan Dana Otsus 2,5%
Semarak Rakorda Kemendukbangga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Aceh
Pemko Langsa Imbau Jam Malam untuk Anak Sekolah Mulai Pukul 22.30 WIB
Sekda Lhokseumawe Buka Rakor ILP 2026, Ingatkan Jangan Sekadar Seremonial!
Ringankan Beban Warga, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Masa Panik Pasca Kebakaran
Ratusan Warga Geruduk PT Socfindo Lae Butar, Tuntut Plasma hingga Izin Operasional

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 01:11 WIB

Temui Muallem dan Wagub, Ketua DPW PKS Aceh Tekankan Sinergi dan Akselerasi Pembangunan Pro-Rakyat

Rabu, 15 April 2026 - 23:34 WIB

Gebrakan Baru di Lhokseumawe: Islamic Relief dan Baitul Mal Bersatu Hapus Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 15 April 2026 - 22:21 WIB

PKS Aceh Kawal Revisi UUPA, Perjuangkan Dana Otsus 2,5%

Rabu, 15 April 2026 - 21:30 WIB

Semarak Rakorda Kemendukbangga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Aceh

Rabu, 15 April 2026 - 19:15 WIB

Pemko Langsa Imbau Jam Malam untuk Anak Sekolah Mulai Pukul 22.30 WIB

Rabu, 15 April 2026 - 16:10 WIB

Sekda Lhokseumawe Buka Rakor ILP 2026, Ingatkan Jangan Sekadar Seremonial!

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

Ringankan Beban Warga, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Masa Panik Pasca Kebakaran

Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

Ratusan Warga Geruduk PT Socfindo Lae Butar, Tuntut Plasma hingga Izin Operasional

Berita Terbaru