Berantas Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan JGMS Miliki Ganja

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:53 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Sumber Jaya 1 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Senin 11 Mei 2026 sore sekira pukul 17.30 WIB.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku itu inisial JGMS (19) warga Lingkungan Sipahutar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan bawa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di di Jalan Sumber Jaya 1 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Senin 11 Mei 2026 sore sekira pukul 17.30 WIB petugas dari sat narkoba polres Pematangsiantar berhasil menangkap pelaku JGMS sedang berdiri dipinggir jalan.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kertas nasi didalamnya narkotika jenis ganja berat bruto 23.47 gram ditemukan di atas meja batu yang sebelum nya dijatuhkan dari tangan kanan pelaku JGMS, 1 unit Handpone (HP) merk Vivo warna hitam dari kantong celana depan sebelah kiri, 1 bungkus dibalut plastik bening didalamnya berisi narkotika jenis ganja yang ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri dan 2 kertas tiktak ditemukan dari kantong celana belakang kantong sebelah kanan.

 

Diinterogasi pelaku JGMS mengaku barang bukti tersebut miliknya dan ganja diperolehnya dari seorang laki-laki inisial S di Jalan Bahkora. Adanya pengakuan itu petugas melakukan pengembanga tetapi laki laki inisial S tersebut tidak dapat dihubungi sehingga pelaku JGMS beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Sampai saat ini pelaku JGMS beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/ atau pasal 111 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

PT KAI Daop 5 Purwokerto dan BPN Jateng Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Negara
KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.450 Tempat Duduk Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih kepada Rumah Tahfidz Ar-Rahmah atas Keberanian Melawan Narkoba
Anwar Yuli Prastyo: Penertiban Perlintasan Ilegal Minimalisir Risiko Kecelakaan KA Dan Pengguna Jalan
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 4,88 Gram di Jalan Ring Road
Perdana, Bupati Pidie Jaya Peusijuek dan Lepas CJH ASN Tahun 2026 Sebagai Wujud Dukungan terhadap Syariat Islam dan Semangat Pengabdian 
Dinsos Aceh Besar Kerahkan Truck Tagana Dukung Mobilisasi Outing Class SRMA 1

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:12 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto dan BPN Jateng Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Negara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:04 WIB

KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.450 Tempat Duduk Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:44 WIB

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih kepada Rumah Tahfidz Ar-Rahmah atas Keberanian Melawan Narkoba

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:31 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Penertiban Perlintasan Ilegal Minimalisir Risiko Kecelakaan KA Dan Pengguna Jalan

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00 WIB

Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:53 WIB

Berantas Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan JGMS Miliki Ganja

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:09 WIB

Perdana, Bupati Pidie Jaya Peusijuek dan Lepas CJH ASN Tahun 2026 Sebagai Wujud Dukungan terhadap Syariat Islam dan Semangat Pengabdian 

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:16 WIB

Dinsos Aceh Besar Kerahkan Truck Tagana Dukung Mobilisasi Outing Class SRMA 1

Berita Terbaru