Berantas Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan JGMS Miliki Ganja

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:53 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Sumber Jaya 1 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Senin 11 Mei 2026 sore sekira pukul 17.30 WIB.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku itu inisial JGMS (19) warga Lingkungan Sipahutar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan bawa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di di Jalan Sumber Jaya 1 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Senin 11 Mei 2026 sore sekira pukul 17.30 WIB petugas dari sat narkoba polres Pematangsiantar berhasil menangkap pelaku JGMS sedang berdiri dipinggir jalan.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kertas nasi didalamnya narkotika jenis ganja berat bruto 23.47 gram ditemukan di atas meja batu yang sebelum nya dijatuhkan dari tangan kanan pelaku JGMS, 1 unit Handpone (HP) merk Vivo warna hitam dari kantong celana depan sebelah kiri, 1 bungkus dibalut plastik bening didalamnya berisi narkotika jenis ganja yang ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri dan 2 kertas tiktak ditemukan dari kantong celana belakang kantong sebelah kanan.

 

Diinterogasi pelaku JGMS mengaku barang bukti tersebut miliknya dan ganja diperolehnya dari seorang laki-laki inisial S di Jalan Bahkora. Adanya pengakuan itu petugas melakukan pengembanga tetapi laki laki inisial S tersebut tidak dapat dihubungi sehingga pelaku JGMS beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Sampai saat ini pelaku JGMS beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/ atau pasal 111 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja
Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren
CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti
Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat
Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:36 WIB

Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja

Minggu, 13 September 2026 - 21:01 WIB

Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian

Minggu, 13 September 2026 - 20:43 WIB

Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis

Minggu, 13 September 2026 - 16:22 WIB

Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren

Minggu, 13 September 2026 - 11:16 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti

Minggu, 13 September 2026 - 11:09 WIB

Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Minggu, 13 September 2026 - 10:44 WIB

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Berita Terbaru