Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Selesaikan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:24 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH pimpin langsung selesaikan selisiha paham warga di Jalan Bahkora 2 Bawah Keluraha Suka Raja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar dengan problem solving, pada Selasa 12 Mei 2026 siang sekira pukul 11.30 Wib.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Kesempatan itu Kapolsek Siantar Marihat menjelaskan bahwa kejadian tersebut pada pada hari Selasa 17 April 2026 sekira pukul 10.00 wib antara pihak I inisial FS (47) dan pihak II TRG (59) sama sama warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

 

Selanjutnya pada Selasa 12 Mei 2026 siang sekira pukul 11.30 Wib, Kapolsek Siantar Marihat bersama Kanit Reskrim Iptu Candra Ritonga SH. MH Kanit Binmas Ipda Poltak Sinambela, dan Unit Reskrim Aiptu mulyanto, Pakpahan, SH, melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Polsek Sinatar Marihat.

 

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak bersedia berdamai secara kekeluargaan dengan saling memaafkan, tidak ada lagi tuntut menuntut di kemudian hari serta pihak 1 sebagai pelapor tidak keberatan lagi dan prosesnya dapat dihentikan Pihak polsek Siantar Marihat.

 

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan karena masih satu kampung sehingga permasalahan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP David Eka.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Terima Penguatan Supervisi Pemasyarakatan dari Ombudsman RI di Kanwil Ditjenpas Sumut
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:57 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:48 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terbaru