TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB LUBUK PAKAM
21/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Pada Kamis (21/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi beserta jajaran dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia termasuk Lapas Lubuk Pakam. Tampak Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang didampingi Jajaran Pejabat Struktural serta Staf Pengamanan mengikuti kegiatan zoom tersebut. Kegiatan pengarahan oleh Mashudi melalui Zoom Meeting menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam upaya deteksi dini serta mitigasi risiko terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Seluruh jajaran diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan dan respons cepat terhadap berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu kondusivitas lingkungan kerja maupun pembinaan warga binaan.
Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan bahwa integritas serta kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) merupakan hal mutlak yang tidak dapat ditawar oleh seluruh petugas pemasyarakatan. Ia juga menginstruksikan agar pengawasan diperketat melalui pelaksanaan razia rutin, serta memastikan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam Lapas dan Rutan. “Saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi oknum yang mencederai institusi. Jika ada pegawai yang terbukti melanggar SOP, bermain-main dengan hukum, atau bahkan terlibat dalam tindakan yang mengganggu stabilitas pengamanan, saya pastikan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas Mashudi.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan seluruh jajaran untuk menjauhi segala bentuk penyimpangan, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Komitmen untuk menjaga nama baik instansi di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap insan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid, berintegritas, serta mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan, Tandasnya.
(***)



























