TLii | Sumut | Pematang Siantar – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur melakukan pengecekan TKP laporan keributan di Jalan SM. Raja Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Jumat 15 Mei 2026 sore sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan keributan itu dilaporkan Pelapor inisial ERP melalui Call Center (CC) 110.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur melakukan interogasi terhadap pelapor ERP yang mengatakan pelapor merasa terganggu adanya kegiatan perbaikan bangunan rumah milik Ibu boru S yang letaknya bersebelahan dengan rumah pelapor.
Kemudian personil piket Polsek Siantar Timur melakukan mediasi terhadap pelapor dan ibu boru S yang hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
(Han)
Humas P Siantar


























