Musnahkan 30 Botol Pepper Spray Kadaluarsa, Lapas Lubuk Pakam Jaga Standar Keamanan dan Administrasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:51 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB LUBUK PAKAM

14/05/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Menggelar Kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Yang Telah Usang Pada Rabu (13/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dilaksanakan di lahan ketapang Lapas Lubuk Pakam ini disaksikan oleh Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Kasi. Adm. Kamtib. Manumpak Sianturi; Kasubag TU, Yanto Simanjuntak; Kaur Umum, Zian Noor Harahap; Kasubsi Peltatib, Heri Ismanto; Kasubsi Keamanan, Dicky Yehezkiel serta Staf Adm. keamanan dan Staf Umum. Kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang telah usang dan tidak layak pakai, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga tertib administrasi serta mendukung keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan terhadap sebanyak 30 botol Pepper Stream (spray bubuk merica) yang kondisinya sudah tidak memenuhi standar penggunaan. Barang-barang tersebut merupakan inventaris lama yang dinilai tidak lagi efektif serta berpotensi menimbulkan risiko apabila tetap disimpan. Pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta proses ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

KasI. Adm. Kamtib dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan seluruh sarana dan prasarana yang digunakan berada dalam kondisi layak dan aman. “Pemusnahan ini bukan hanya sekadar penghapusan barang, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga standar keamanan serta tertib administrasi. Barang yang sudah tidak layak tentu tidak boleh lagi digunakan,” ujar Manumpak.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha turut menambahkan bahwa proses pemusnahan telah melalui tahapan administrasi yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan BMN. “Seluruh barang yang dimusnahkan telah melalui proses verifikasi, pencatatan, serta mendapatkan persetujuan untuk penghapusan. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan aset di Lapas Lubuk Pakam dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” tutup Yanto.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan aset negara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB