Musnahkan 30 Botol Pepper Spray Kadaluarsa, Lapas Lubuk Pakam Jaga Standar Keamanan dan Administrasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:51 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB LUBUK PAKAM

14/05/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Menggelar Kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Yang Telah Usang Pada Rabu (13/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dilaksanakan di lahan ketapang Lapas Lubuk Pakam ini disaksikan oleh Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Kasi. Adm. Kamtib. Manumpak Sianturi; Kasubag TU, Yanto Simanjuntak; Kaur Umum, Zian Noor Harahap; Kasubsi Peltatib, Heri Ismanto; Kasubsi Keamanan, Dicky Yehezkiel serta Staf Adm. keamanan dan Staf Umum. Kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang telah usang dan tidak layak pakai, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga tertib administrasi serta mendukung keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan terhadap sebanyak 30 botol Pepper Stream (spray bubuk merica) yang kondisinya sudah tidak memenuhi standar penggunaan. Barang-barang tersebut merupakan inventaris lama yang dinilai tidak lagi efektif serta berpotensi menimbulkan risiko apabila tetap disimpan. Pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta proses ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

KasI. Adm. Kamtib dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan seluruh sarana dan prasarana yang digunakan berada dalam kondisi layak dan aman. “Pemusnahan ini bukan hanya sekadar penghapusan barang, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga standar keamanan serta tertib administrasi. Barang yang sudah tidak layak tentu tidak boleh lagi digunakan,” ujar Manumpak.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha turut menambahkan bahwa proses pemusnahan telah melalui tahapan administrasi yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan BMN. “Seluruh barang yang dimusnahkan telah melalui proses verifikasi, pencatatan, serta mendapatkan persetujuan untuk penghapusan. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan aset di Lapas Lubuk Pakam dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” tutup Yanto.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan aset negara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Perkuat Disiplin, Kasi Kamtib dan Kasi Binadik Beri Pengarahan kepada Peserta Magang
Momen Hangat dan Penuh Makna, Pisah Sambut Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan
Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi di Lingkungan Kemenimipas
Lapas Pemuda Langkat Turut Bahas Kerusakan Jalan dan Ketahanan Pangan Desa Cempa Pasca Banjir
Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026
Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru