Pemko Langsa Ajak Mahasiswa Terdampak Bencana Manfaatkan Program Bantuan Pendidikan Pemerintah Aceh

Zul

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:02 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, (Foto : Istimewa).

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa mengajak mahasiswa asal Kota Langsa yang terdampak bencana hidrometeorologi agar memanfaatkan Program Bantuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang dibuka oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang D1, D2, D3, D4 hingga S1 yang berasal dari wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, termasuk Kota Langsa.

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, menyampaikan bahwa program bantuan pendidikan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan mahasiswa yang terdampak bencana.

“Pemerintah Kota Langsa mengajak seluruh mahasiswa yang memenuhi persyaratan agar segera mendaftarkan diri dan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pendidikan mahasiswa dan keluarga terdampak bencana,” ujarnya.

Pendaftaran dibuka mulai 11 Mei hingga 2 Juni 2026 dan dilakukan secara online melalui tautan: Pendaftaran Bantuan Pendidikan BPSDM Aceh (https://s.id/seleksibantuanhidrometeorologiBPSDM?utm_source=chatgpt.com)

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan di antaranya:

1. Mahasiswa aktif jenjang D1, D2, D3, D4 dan S1, dibuktikan dengan adanya :

* Surat aktif kuliah;

* Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau surat keterangan pengganti KTM;

* Kartu Rencana Studi (KRS);

* Kartu Hasil Studi (KHS);

* Transkrip nilai beserta Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

2. Penduduk Aceh yang telah berdomisili minimal dua tahun di wilayah Aceh, dibuktikan dengan adanya:

* Kartu Tanda Penduduk (KTP);

* Kartu Keluarga (KK).

3. Berdomisili di desa/gampong atau kecamatan yang terdampak parah bencana hidrometeorologi, dibuktikan dengan adanya :

* Surat keterangan resmi dari Keuchik/Kepala Desa;

* Atau surat dari BPBD Kabupaten/Kota maupun BPBA.

4. Memiliki kondisi ekonomi terdampak bencana, khususnya keluarga rentan, dibuktikan dengan adanya surat keterangan terdampak bencana dari Keuchik/Kepala Desa sesuai domisili pada KTP dan KK.

5. Tidak sedang menerima bantuan pendidikan atau beasiswa penuh lainnya, dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari perguruan tinggi tempat menempuh pendidikan.

6. Memiliki rekening Bank Aceh Syariah atas nama pribadi, dibuktikan dengan salinan buku rekening (diserahkan saat dinyatakan lulus seleksi).

Pemko Langsa berharap seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat dapat segera melengkapi dokumen dan mengikuti proses pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga bantuan pendidikan tersebut dapat tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat terdampak.

Berita Terkait

Resmi Terpilih! Inilah Formatur Dewan Kerabat Qabilah Sofyan Tsauri SMA Muhammadiyah Pangkalpinang Yang Siap Nahkodai Babak Baru Kepanduan Hizbul Wathan Melalui Musyawarah Mufakat
Pengendalian Hama Tikus di Desa Pohroh Terus Digencarkan, Libatkan Kadis hingga Petani
Kodim 0104/Atim Targetkan Sumur Bor TMMD Jambu Labu Segera Beroperasi
Walikota Langsa Lepas Keberangkatan 198 JCH Menuju Tanah Suci
Wujudkan Layanan Kesehatan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Gandeng Puskesmas Bengkuring Gelar Pemeriksaan Viral Load
Pimpin Langsung Pemusnahan, PLH Kalapas Tebing Tinggi Erwin F. Simangunsong Tegaskan Tata Kelola Barang Negara yang Akuntabel
Kapolres Pidie Jaya Terima Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas Isu Hukum dan Penguatan Sinergi
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Tanpa Perlawanan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:36 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Ikrar Dibuktikan Lewat Langkah Konkret, Seluruh Tes Urine Negatif

Senin, 4 Mei 2026 - 19:25 WIB

Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus Pimpin Apel dan Cek Atribut, Tekankan Disiplin Kunci Kinerja Berkualitas

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 29 April 2026 - 21:20 WIB

Theo Adrianus: Kenaikan Pangkat Bukan Status, Tapi Amanah Tingkatkan Profesionalisme

Selasa, 28 April 2026 - 09:49 WIB

Diah Pratiwi: Wasmat Pastikan Pelaksanaan Putusan Pidana Sesuai Ketentuan Hukum

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Theo Adrianus: HBP ke-62 Bukan Seremonial, Jadi Refleksi Tingkatkan Layanan Pemasyarakatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:09 WIB

Penuh Haru, Bapas Palangka Raya Apresiasi Dedikasi I Kade Rene Lewat Pelepasan Khidmat

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Lantik Kepala Bapas Sampit, Tekankan Profesionalisme

Berita Terbaru