Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Zul

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor PPID se-Aceh di Aula Muraya Hotel, Banda Aceh, (Foto : Humas Diskominfo Langsa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Langsa menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Aceh yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh di Aula Muraya Hotel, Banda Aceh, Selasa (19/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Langsa diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa, Ade Putra Wijaya Siregar, yang hadir bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Muhammad Rizal, serta Analis Kebijakan, Yuni Mariko.

Rakor PPID se-Aceh ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta menindaklanjuti berbagai regulasi terkait pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh PPID Kabupaten/Kota se-Aceh dan PPID Pelaksana di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Selain sebagai forum koordinasi, rakor ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memperkuat sinergi dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa, Ade Putra Wijaya Siregar, menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemko Langsa dalam rakor ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh informasi terbaru terkait kebijakan terkait tata kelola PPID. Hal ini sangat penting untuk memperkuat pelayanan informasi publik di Kota Langsa agar semakin efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Langsa dalam hal ini terus berupaya mendorong optimalisasi peran PPID sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan terbuka kepada masyarakat.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru