Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:03 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Seorang kurir berhasil ditangkap dalam operasi gabungan di Perairan Asahan, Kabupaten Asahan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan dilakukan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Tim Patroli Laut BC 1508 Bea Cukai Teluk Nibung pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 07.40 WIB.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman sabu melalui jalur laut menuju wilayah Sumatera Utara.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di kawasan Perairan Asahan. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan satu unit sampan kalok yang gerak-geriknya mencurigakan.

 

“Tim langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sampan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua karung berisi puluhan bungkus teh China merek GuanYinWang yang diduga berisi sabu,” kata Kombes Pol Andy Arisandi.

 

Dari dalam sampan, petugas menemukan 16 bungkus sabu seberat 16 kilogram dan 14 bungkus sabu seberat 14 kilogram. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 30 kilogram sabu.

 

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial TH alias WN (54), warga Kota Tanjung Balai, yang berada di atas sampan tersebut.

 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku menjemput sabu itu dari seseorang yang diduga warga Malaysia di wilayah perairan perbatasan. Barang haram tersebut disebut akan diserahkan kembali kepada pihak lain atas perintah seseorang berinisial M yang kini masih dalam penyelidikan.

 

“Pengungkapan ini menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Saat ini jaringan di atasnya masih terus kami kembangkan,” ujarnya.

 

Selain menyita narkotika, polisi turut mengamankan satu unit sampan kalok warna silver tanpa nama dan nomor lambung yang digunakan pelaku untuk mengangkut sabu.

 

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal barang bukti serta berkoordinasi untuk pengujian laboratorium forensik.

 

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba ke wilayah Sumatera Utara.

(Han)

Berita Terkait

Rumah Zakat Salurkan 2 Hewan Qurban di Desa Berdaya Ateuk Lamphang, Wujudkan “Desaku Berqurban
Bahagiakan Warga Pedalaman Aceh, Rumah Zakat Salurkan Sapi dan Domba Donasi Flip di Desa Krung Beukah
Garuda-SU Dorong Berantas Narkoba,Rafhilbs Jangan Ada Lagi Tangkap Lepas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
BEM PSDKU USK Gayo Lues Soroti Konflik Satwa Liar, Desak Penanganan Serius Kemunculan Harimau
Pemerintah dan Pelindo Genjot Modernisasi 74 Pelabuhan untuk Dukung Tren Kenaikan Arus Peti Kemas
PT Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H
Silaturahmi PT PPK dan PT PMT ke Kejari Batu Bara Perkuat Komunikasi Usaha dan Penegakan Hukum
Kelangkaan BBM, LANA Ingatkan Perlindungan Hak Konsumen

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:06 WIB

Sinergi Pusat dan Daerah, Ketua PW IWO Aceh Temui Sekjen PP IWO di Jakarta

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kamis, 23 April 2026 - 23:36 WIB

Komandan Tagana Aceh Hadiri HUT Nasional Tagana Ke 22 di Jakarta, Terima Penghargaan dari Kemensos RI

Jumat, 10 April 2026 - 14:36 WIB

Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Berjalan Normal

Senin, 30 Maret 2026 - 19:21 WIB

Kriminalisasi Amsal Christy Sitepu oleh Kejaksaan Berisiko Ciptakan Ketakutan Sistemik di Industri Kreatif

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:28 WIB

PERMAHI Minta DPR Awasi Ketat Kasus Penyiraman Aktivis

Senin, 16 Maret 2026 - 13:13 WIB

PERMAHI: Pemuda Harus Menjadi Motor penggerak dalam Melahirkan Solusi bagi Tantangan Zaman.”

Berita Terbaru