Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 4,88 Gram di Jalan Ring Road

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:57 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 4,88 gram di Jalan Ring Road Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Jumat 8 Mei 2026 siang sekira pukul 14.40 WIB.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu orang diduga pelaku ditangkap inisial ETP (48) warga Jalan Lapangan Tembak Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan bawa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Ring Road Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 8 Mei 2026 siang sekira pukul 14.40 WIB Personil Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku ETP sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti dari atas tanah berupa 1 kotak rokok sampoerna berisi 1 paket narkotika jenis sabu yang dijatuhkan dari tangan kanan pelaku ETP, 1 unit Handphone (HP) Vivo warna biru dari celana depan sebelah kiri dan 1 unit sepeda motor Jupiter BK 2258 CW.

 

Saat diinterogasi terduga pelaku ETP mengaku masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di belakang rumahnya di Jalan Lapangan Tembak Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Mendengar itu personil langsung membawa pelaku ETP kebelakang rumahnya tersebut, lalu kembali ditemukan barang bukti 1 buah tambler warna putih berisi 2 paket narkotika jenis sabu dibalut dengan tisu dan plastik putih serta 1 buah lembar kertas buku.

 

Terduga Pelaku ETP mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan 3 paket narkotika jenis sabu berat bruto 4,88 gram diperolehnya dari temannya bernama Pak B. Adanya pengakuan tersebut terduga pelaku ETP beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Sampai saat ini terduga pelaku ETP beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB