TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG
22/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Tembung melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di wilayah Desa Seirotan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang, termasuk seorang yang diduga sebagai bandar narkoba.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pengawasan intensif oleh personel Reskrim Polsek Medan Tembung. Lokasi tersebut diketahui kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus penyimpanan narkotika oleh jaringan pengedar yang beroperasi di kawasan tersebut.
Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang bersama Panit Opsnal Ipda DP Manulang. Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan lima tersangka yang terdiri dari empat pria dan satu wanita.
Dari hasil identifikasi awal, salah satu tersangka diketahui berperan sebagai bandar atau pengelola jaringan peredaran narkoba di wilayah Desa Seirotan dan sekitarnya.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis sabu, alat transaksi, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.
Seluruh tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkotika.
“Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Kompol Ras Maju Tarigan, Tegasnya.
(***)



























