Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:36 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang  Siantar- Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita Aiptu Reynold Budiman Purba selesaikan dugaan tindak pidana Penganiayaan ringan dan Pengerusakan Ladang Jagung dengan problem solving, pada Kamis 7 Mei 2026 sekira pukul 11.00 Wib.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan bahwa kejadian tersebut di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan  Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Kamis 7 Mei 2026 dini hari sekira pukul 01.30 Wib.

 

Kejadian itu bermula saat Pihak I inisial AJ (26) tiba tiba marah kepada Pihak II inisial J (55) yang merupakan bapak kandungnya karena tidak diberikan uang untuk membeli rokok. Akibatnya Pihak I diduga lakukan penganiayaan yaitu melempar batu ke tubuh Pihak II sehingga pihak II mengalami memar di dada kiri. Selain itu, Pihak I juga melakukan pengrusakan tanaman Jagung di Ladang milik Pihak II

 

Setelah dilakukan mediasi pada siang harinya sekira pukul 11.00 Wib kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan. Pihak I mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

“Dugaan penganiayaan dan pengerusakan ladang jagung itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas AKP Martua.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Pimpin Langsung Pemusnahan, PLH Kalapas Tebing Tinggi Erwin F. Simangunsong Tegaskan Tata Kelola Barang Negara yang Akuntabel
Kapolres Pidie Jaya Terima Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas Isu Hukum dan Penguatan Sinergi
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Tanpa Perlawanan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Nembos
Hadiri Penutupan MTQN Ke 58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, AKBP Sah Udur Sitinjak Beri Dukungan Penuh
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Polsek Siantar Selatan GPM, 74 Zak Beras SPH Terjual

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:08 WIB

Pimpin Langsung Pemusnahan, PLH Kalapas Tebing Tinggi Erwin F. Simangunsong Tegaskan Tata Kelola Barang Negara yang Akuntabel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:47 WIB

Kapolres Pidie Jaya Terima Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas Isu Hukum dan Penguatan Sinergi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Tanpa Perlawanan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Nembos

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hadiri Penutupan MTQN Ke 58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, AKBP Sah Udur Sitinjak Beri Dukungan Penuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:39 WIB

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:36 WIB

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:33 WIB

Polsek Siantar Selatan GPM, 74 Zak Beras SPH Terjual

Berita Terbaru