Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:59 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur respon cepat Call Center 110 dengan lakukan pengecekan TKP Laporan dugaan penganiayaan di Jalan Permosi Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Kamis 30 April 2026 malam sekira pukul 23.30 Wib.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. SItinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi Menyampaikan bahwa dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan Pelapor inisial N melalui Layanan Polisi Call Center 110, selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat dilakukan pengecekan.

 

Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur lakukan interogasi awal terhadap pelapor N dan pihak terkait. Berdasarkan hasil keterangan di lapangan, diketahui bahwa awal terjadinya dugaan penganiayaan dikarenakan korban melakukan live tiktok dan membuat donasi dengan cara menunjukkan wajah orangtua terduga pelaku. Sehingga terduga pelaku marah terhadap korban karena seolah-olah orangtua terduga pelaku dianggap seperti seorang pengemis.

 

Akibat kejadian itu kroban mengalami luka di kepala dan wajah, kemudian kroban dibawa berobat rawat inap di RSU Djasamen Saragih. Untuk tindakan selanjutnya menunggu korban sehat dan bisa dimintai keterangan.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Ekspor Impor, BNCT Fasilitasi Sosialisasi SP3KK Empty Container di Pelabuhan Belawan
Dari Belawan ke Kariangau: Benchmarking Perkuat Kolaborasi Antar Terminal Pelindo Group
BNCT Paparkan Capaian dan Transformasi Operasional kepada Dewan Komisaris Pelindo Terminal Petikemas
268 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan Gratis, Wali Kota Lhokseumawe Resmikan MPLS Sekolah Rakyat
Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Gotong Royong di Kebun SAE, Rutan Tanjung Integrasikan Produktivitas Dan Pembinaan Kemandirian
Sinergi Penegak Hukum, Bapas Amuntai dan Polres Tabalong Sepakat Dampingi Klien Dewasa dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:20 WIB

268 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan Gratis, Wali Kota Lhokseumawe Resmikan MPLS Sekolah Rakyat

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:52 WIB

Kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Dinilai Positif, Kepolisian Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:01 WIB

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:55 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Hujan Deras Rendam Sejumlah Titik di Langsa, Wali Kota Turun Langsung ke Lokasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:39 WIB

Polda Aceh–PLN UID Aceh Perkuat Sinergi Demi Layanan Listrik Andal dan Keamanan Terjaga

Berita Terbaru