Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kasus Pengerusakan Dengan Problem Solving

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:27 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT AIPTU Ardi Saragih bersama BRIPKA A. Sibarani dan BRIGADIR M. Yusuf bersama personil piket selesaikan dugaan pengerusakan di Pasar Dwiora Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan Problem solving, pada Selasa 12 Mei 2026 siang sekira pukul : 11.00 Wib.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa kejadian tersebut pada hari Senin 11 Mei 2026 sore sekira pukul 15.30 Wib yang bermula kesalahpahaman dan cekcok mulut  antara pihak I inisial LD (45) warga Kelurahan Maju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar dan pihak II inisial RZ (46) warga Panei Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.

 

Akibat cekcok mulut tersebut terjadi pengerusakan satu unit mesin jahit milik pihak I yang dilakukan pihak II.

 

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Utara, kedua belah pihak bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa proses hukum dengan menuangkan beberapa point kesepakatan dalam surat pernyataan bermaterai.

 

“Dugaan pengerusakan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Sentuh Dunia Pendidikan, Polres Pidie Jaya Hadir Lewat “Saweu Sikula”, Tanamkan Disiplin dan Anti-Bullying di Jangka Buya
AMPH Gelar Aksi di Kantor Regional VI BKN Medan, Soroti Dugaan Kecurangan Ujian Koperasi Merah Putih
PT Pelindo Multi Terminal Dorong Budaya Kepemimpinan Berkarakter Dan Berintegritas
Sofan Hidayah Pimpin Apel, KAI Sumut Tegaskan Keselamatan Prioritas Tertinggi yang Tak Bisa Ditawar
Ibu Hamil Asal Pulo Aceh “Desil 8” Jalani Operasi Dalam Keterbatasan Biaya, Keluarga Apresiasi Bantuan Dewan Dan Dokter
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Selesaikan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sentuh Dunia Pendidikan, Polres Pidie Jaya Hadir Lewat “Saweu Sikula”, Tanamkan Disiplin dan Anti-Bullying di Jangka Buya

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:49 WIB

AMPH Gelar Aksi di Kantor Regional VI BKN Medan, Soroti Dugaan Kecurangan Ujian Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:31 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Dorong Budaya Kepemimpinan Berkarakter Dan Berintegritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIB

Sofan Hidayah Pimpin Apel, KAI Sumut Tegaskan Keselamatan Prioritas Tertinggi yang Tak Bisa Ditawar

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Ibu Hamil Asal Pulo Aceh “Desil 8” Jalani Operasi Dalam Keterbatasan Biaya, Keluarga Apresiasi Bantuan Dewan Dan Dokter

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:27 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kasus Pengerusakan Dengan Problem Solving

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:24 WIB

Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Selesaikan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi

Berita Terbaru