Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kasus Pengerusakan Dengan Problem Solving

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:27 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT AIPTU Ardi Saragih bersama BRIPKA A. Sibarani dan BRIGADIR M. Yusuf bersama personil piket selesaikan dugaan pengerusakan di Pasar Dwiora Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan Problem solving, pada Selasa 12 Mei 2026 siang sekira pukul : 11.00 Wib.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa kejadian tersebut pada hari Senin 11 Mei 2026 sore sekira pukul 15.30 Wib yang bermula kesalahpahaman dan cekcok mulut  antara pihak I inisial LD (45) warga Kelurahan Maju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar dan pihak II inisial RZ (46) warga Panei Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.

 

Akibat cekcok mulut tersebut terjadi pengerusakan satu unit mesin jahit milik pihak I yang dilakukan pihak II.

 

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Utara, kedua belah pihak bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa proses hukum dengan menuangkan beberapa point kesepakatan dalam surat pernyataan bermaterai.

 

“Dugaan pengerusakan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Terima Penguatan Supervisi Pemasyarakatan dari Ombudsman RI di Kanwil Ditjenpas Sumut
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:57 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:48 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terbaru