Undercover Buy Bongkar Peredaran Liquid Narkotika di Hamparan Perak, Puluhan Cartridge Yakuza Disita

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:57 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Deli Serdang –  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkotika jenis liquid (cair) dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial A alias Amri (28) ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika liquid di sebuah rumah di Dusun 19 Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/5/2026) malam.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menyita total 89 cartridge liquid diduga mengandung narkotika dengan merek Yakuza dan Yakuza XL.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari hasil penyelidikan terkait rencana transaksi narkotika liquid di kawasan Hamparan Perak.

 

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi akan adanya transaksi narkotika jenis liquid di sebuah rumah di Dusun 19 Kelambir V Kebun. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan undercover buy,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

 

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung melakukan penindakan ketika pelaku hendak menyerahkan barang kepada calon pembeli.

 

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 49 pieces liquid merek Yakuza XL kemasan hitam dan 40 pieces liquid merek Yakuza kemasan silver yang diduga mengandung narkotika,” katanya.

 

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh liquid tersebut dari seorang pria berinisial Sanusi alias Bang Aceh yang kini masih dalam penyelidikan.

 

“Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 ribu setiap transaksi penjualan,” ungkap Ferry.

 

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan dalam liquid tersebut.

 

“Polda Sumut terus meningkatkan pengawasan terhadap modus baru peredaran narkotika, termasuk yang dikemas dalam bentuk liquid maupun vape cartridge,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.

(Han)

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB